Entri yang Diunggulkan

Esensi Tahlilan dalam Pancasila Sebagai Jalan Mengokohkan Jati Diri Bangsa

 Nur Tanfidiyah* https://bit.ly/2JLGAxi  “Tidak menjadi kertas-kertas dan debu-debu jalanan yang banyak berterbangan tetapi kura...

Rabu, 30 Oktober 2019

Mengenalkan Figur Nabi Muhammad Saw dan Menanamkan Sifat-sifatnya Sejak Usia Dini


https://bit.ly/2PAHhfU
Seorang Manusia Biasa yang Karena Kebiasaannya Menjadi Manusia Luar Biasa Dimata Allah dan Dimata Manusia Biasa
           
Mengenal Nabi Muhammad saw dan Empat Sifat yang Melekat       
            Demikian sepenggal kalimat yang diucapkan seseorang ketika melantunkan pidato didepan umum. Sebagai bentuk penghormatan terhadap orang yang berpengaruh di dunia. Bagi masyarakat Muslim di dunia tentu tidak asing lagi dengan Sosok Teladan bernama Nabi Muhammad saw. Nabi Akhiruzzaman yang meninggalkan jejak perjuangan dalam menyebarkan dan menghidupkan agama Islam hingga berkembang sampai saat ini. Sosok yang memiliki empat sifat melekat menjadi pribadi yang sempurna dalam tataran manusia lainnya, diantranya sidiq, amanah, tabligh, dan fatonah. Sidiq artinya jujur, dalam segala hal baik perbuatan maupun perkataannya tidak pernah berbohong sama sekali. Amanah, yaitu dapat dipercaya. Karena sikap beliau yang penuh dengan kejujuran, hingga masyarakat Makkah memberikan beliau gelar kehormatan “al Amin”. Tabligh yaitu menyampaikan hal ini sejalan dengan posisi beliau yang diutus untuk menyampaikan wahyu Allah SWT kepada seluruh umat manusia tanpa menyembunyikan satu pun. Fathonah artinya cerdas, Nabi Muhammad saw sangat cerdas dalam merancang strategi dakwahnya, mengatur umat Islam dan sebagainya. Keempat sifat dasar tersebut melekat kuat dalam diri Nabi Muhammad saw, yang diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sebab kebaikannya, beliau menjadi pemimpin yang diidolakan oleh seluruh masyarakat muslim dunia, bahwa Nabi adalah manusia terbaik sepanjang masa.
            Diketahui bersama, bahwa dalam menerapkan sifat-sifat tersebut tidaklah semudah yang dibayangkan. Membutuhkan konsistensi dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan ketika tidak ada pengawasan. Maka cara yang terbaik dalam menerapkan sifat-sifat tersebut sejak usia dini. Usia di mana anak sedang mempelajari dan mencoba segala sesuatu dalam lingkungannya yang memungkinkan terjadinya trial and eror.
Mengapa sejak dini?
            Usia dini merupakan usia anak 0-6 tahun yang memiliki potensi sangat bagus untuk dikembangkan baik pengetahuannya maupun soft skill-nya. Pengetahuan berkaitan dengan kognitif melalui pengenalan terhadap lingkungan sekitar. Sementara soft skill berkaitan dengan kemampuan mengelola diri sendiri, baik sosial maupun emosi. Kemampuan soft skill ini cukup baik jika sudah ditanamkan sejak dini, agar melekat kuat pada diri anak hingga menjadi suatu karakter hingga anak tumbuh dewasa.
Cara Menerapkan Kepada Anak Usia Dini
            Beberapa cara yang dapat diterapkan pada anak sejak usia dini, adalah sebagai berikut:
            Pertama, mengenalkan figur Nabi Muhammad saw kepada anak dapat dilakukan melalui berbagai hal. Salah satunya adalah melalui metode cerita. Cerita hidup yang Nabi Muhammad saw sangatlah bervariasi dan cukup menarik. Hal ini bisa disampaikan kepada anak usia dini dengan penuh antusias dan bahasa yang menarik perhatian anak bahkan dengan menyampaikan beberapa kejadian tertentu, misalnya keluarnya air dari jari Nabi Muhammad saw, sehingga menggugah rasa ingin tahu, ketertarikan dan imajinasi anak.
            Kedua, sifat sidiq. Anak perlu dilatih kejujurannya dari hal sederhana. Misalnya memberikan pengertian mengenai sifat jujur dan akibat yang akan ditimbulkan ketika anak harus berbohong. Anak diberikan uang untuk membeli jajan, kemudian meminta kembaliannya. Ketiga, amanah. Dapat diterapkan dengan memberikan amanat untuk disampikan kepada orang lain. Setelah itu menanyakan kepada orang yang bersangkutan apakah anak tersebut benar menyampaikan pesan tersebut atau tidak. Keempat, tabligh. Anak dapat didorong untuk selalu terbuka dan mengungkapkan apa yang ia dapat dari lingkungannya, terutama aktivitas selama bermain di sekolah maupun di luar sekolah. Baik dari guru maupun dari teman sepermainannya. Kelima, fatonah. Mengembangkan kecerdasan anak dapat dilakukan dengan memberikan pengetahuan atau pembelajaran setiap hari kepada anak. Baik pengetahuan mengenai membaca dan menulis maupun penyelesaikan masalah yang ada agar tidak ketergantungan.
            Demikian beberapa cara sederhana yang dapat diterapkan kepada anak usia dini. Beberapa cara tersebut dapat terlaksana dengan baik apabila ada kerjasama antara orangtua dan pendidik di sekolah. Selain itu, perlu adanya pengawasan dan konsistensi ketika menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.


Rabu, 23 Oktober 2019

Pentingnya orangtua Tanamkan Pendidikan Seks Sejak Dini


https://bit.ly/31ChEh5
Tidak dipungkiri teknologi mempermudah manusia untuk mencari segala informasi tanpa mengenal tempat dan waktu. Namun, kemudahan yang dirasakan ternyata membuat beberapa orang lalai terhadap batasan-batasan tertentu. Misalnya orangtua yang sering menggunakan handphone di depan anak bahkan melihat konten khusus orang dewasa. Beberapa bulan lalu, dijumpai anak usia SD yang melakukan sodomi pada temannya. Setelah ditelusuri kasus tersebut terjadi karena anak melihat video yang disimpan orangtua di handphone. Selain itu, terdapat informasi bahwa seorang anak PAUD yang organ reproduksinya digunakan untuk bermain. Walaupun anak melakukannya karena tidak mengetahui akibat, bahaya, dan tidak diperbolehkan menyentuh bahkan digunakan untuk bermain. Namun hal ini cukup berbahaya jika tidak segera ditangani.
            Melalui kasus tersebut kita dapat mengambil pelajaran khususnya himbauan bagi orangtua sebagai pendidik pertama anak. Menurut hemat penulis, kasus tersebut terjadi karena kurangnya pendidikan seks sejak usia dini. Sebab anak tidak mengetahui bahwa organ reproduksi merupakan bagian organ tubuh yang tidak boleh disentuh bahkan untuk bermain. Berdasarkan kasus tersebut, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan oleh orangtua.
1.    Kenalkan organ tubuh khususnya organ reproduksi pada anak
       Mengenalkan organ reproduksi dilakukan sedini mungkin agar anak mengetahui perbedaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan beserta fungsinya. Orangtua ketika memberikan penjelasan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh anak usia dini. Penjelasan berkaitan dengan pengetahuan, cara merawatnya, dan keamanan diri yang harus dijaga. Selain itu, anak perlu diberikan peringatan kecil atau sederhana sebagai langkah perlindungan diri dari perlakukan orang lain yang tidak diharapkan.
2.    Biasakan anak bersikap terbuka
       Seringkali anak usia dini hanya mengeluh tanpa memberitahukan penyebab yang terjadi. Bahkan anak takut menceritakan kepada orangtua karena merasa orangtua justru akan memarahinya. Oleh karena itu, orangtua harus membiasakan diri bercerita dan menanyakan aktivitas yang telah dilakukan anak serta menjadi pendengar setia. Dengan demikian, anak akan merasa bahwa segala sesuatu memang perlu diceritakan kepada orangtua.
3.    Memantau aktivitas bermain anak
       Teman menjadi salah satu yang memberikan pengaruh bagi perkembangan anak. Seringkali anak menirukan perilaku atau sikap dari teman sepermainannya. Oleh karena itu, orangtua perlu mengetahui siapa dan bagaimana teman bermainnya serta aktivitas yang dilakukan selama bermain. Dengan demikian, orangtua akan memberikan pemahaman pada anak, bahwa terdapat batasan mengenai mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
       Demikian beberapa hal yang perlu diperhatikan agar terhindar dari perilaku yang tidak diharapkan. Adanya penanaman pendidikan seks akan mendorong anak untuk menjaga dirinya. Mengingat anak usia dini (golden age) atau masa emas yang sedang mengeksplorasi lingkungan sekitar, sehingga memiliki rasa ingin tahu yang tinggi hingga melakukan percobaan-percobaan. Perlu diketahui bersama, bahwa apa yang dilakukan anak saat ini akan berpengaruh ketika dewasa.

Rabu, 22 Mei 2019

Seperti Burung yang Terbang Mengepakan Kedua Sayapnya (Bagian dari Telaah Kitab Ihya Ulumuddiin)



Sabtu pagi menjadi agenda tersendiri yang memang dijadwalkan khusus untuk mengajii dengan pengasuh Yayasan PPWH, dan menggunakan kitab “Ihya Ulumuddin”. Beliau menggungkapkan bahwa “Sesungguhnya perbuatan yang didasari atas pengharapan itu lebih tinggi dari ketakutan. Orang yang senantiasa berharap kepada Allah SWT, hidupnya akan penuh dengan kebaikan-kebaikan, tampak senang dan nyaman.”
 Ketakutan  yang disebut di atas adalah sifat negatif, yaitu takut hartanya akan berkurang, mati, takut tidak berhasil, nilainya jelek dan lain sebagainya. Rasa takut yang demikian merupakan penyakit. Memang, tidak memungkiri manusia dilengkapi perasaan takut, cemas dan khawatir. Sehingga, ketika mendapati perasaan yang demikian, maka obatnya dengan berdzikir.
Kemudian beliau juga menggungkapkan, bahwa “Apabila seseorang berharap atau ingin dekat dengan Allah swt, maka orang tersebut akan berbuat hal-hal yang disenangi oleh Allah. Apabila takut jauh dari Allah SWT, akan memberikan dampak kepada seseorang tersebut untuk selalu menjaga agar tidak berbuat dosa. Harapan dan ketakutan seperti ini, ibarat (Burung yang Terbang Mengepakan Kedua Sayapnya), sayap kanan merupakan rasa ingin dekat dan sayap kiri, rasa tidak ingin jauh dari Allah SWT. Sayap burung tersebut, mengepak dengan seimbang.
Beliau juga menambahkan nasihat lain, “Di Wahid Hasyim tidak hanya mengaji dan mengajar, namun harus ada kemampuan leadership pada diri santri berupa menghimpun kegiatan–kegiatan di pondok pesantren dan masyarakat sekitar. Sehingga, dimana pun kita berada akan eksis atau eksistensi kita akan tetap terjaga. Kemudian, orang yang diberi tanggung jawab harus mampu untuk menerimanya. Tanggung jawab memang sebuah beban, sehingga ketika orang ditunjuk menjadi pimpinan merasa takut. Disinilah Wahid Hasyim melatihnya dengan berproses, menjadi pejuang-pejuang yang siap dengan tanggung jawab terutama menjadi seorang pemimpin. Allah SWT memberikan sesuatu dengan Kun Fayakun, namun kenyataannya kita butuh proses. Memahami proses sama dengan memahami cara beragama.

Kamis, 16 Mei 2019

Esensi Tahlilan dalam Pancasila Sebagai Jalan Mengokohkan Jati Diri Bangsa



 Nur Tanfidiyah*

https://bit.ly/2JLGAxi
 “Tidak menjadi kertas-kertas dan debu-debu jalanan yang banyak berterbangan tetapi kurang berfungsi”
Sepenggal kalimat di atas merupakan cuplikan kalimat yang disampaikan oleh W. S Rendra, seorang dramawan, penyair dan budayawan terkenal. Saat memberi orasi (“khotbah”) kebudayaan di Masjid UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, pada tahun 1971 dengan memberi sorotan menarik mengenai sosok keadaan Islam Indonesia. Dapat di artikan, Islam sebagai agama yang mayoritas harus mampu menjadi sahabat karib bagi kemanusiaan lain dengan menerima perbedaan, memberi curahan rahmat secara universal dan menumbuhkan jiwa nasionalisme. Salah satunya melalui nilai tradisi kearifan lokal.
Senada dengan ungkapan di atas, bahwa tradisi merupakan salah bentuk kebudayaan dari masyarakat yang dwi tunggal. Ibarat dua sisi mata uang, kebudayaan dan masyarakat tidak dapat dipisahkan. Sebab, dimana ada masyarakat pasti memiliki kebudayaan begitu pun sebaliknya. Nilai-nilai luhur yang ada dipercaya memberikan kemaslahatan bagi banyak orang atau mengandung falsafah nasionalisme, tanpa mengenyampingkan posisi Tuhan sebagai tujuan utama, melandasi tradisi tersebut menjadi kebiasaan yang tertanam baik.
Tahlilan adalah salah satu tradisi yang dilakukan bersama oleh komunitas di kampung atau desa yang bernuansa Islami. Secara umum, kampung atau desa di Jawa memiliki berbagai tradisi, salah satunya tradisi religi membentuk kelompok tahlilan. Agar tidak terjadi ketimpangan, perlu kiranya terlebih dahulu memahami arti penting dari ritual tahlilan tersebut.  
Tahlilan, Apa dan Bagaimana?
            Tahlilan berasal dari bahasa Arab, hallala, yuhalillu, Tahlillan, yaitu membaca kalimat Lailaha illallahu, tidak ada Tuhan selain Allah. Tahlilan merupakan suatu ritual keagamaan seremoni kolektif (kelompok). Berdasarkan pengamatan penulis, tahlilan disini bukanlah sebuah ritual keagamaan yang dilakukan untuk memuja orang yang sudah meninggal. Namun,  kepercayaan masyarakat Islam untuk turut serta mendo’akan kepada arwah yang meninggal agar mendapatkan sesuai dengan do’a yang dipanjatkan sekaligus sebagai bentuk hadiah untuk memperingan dosa arwah tersebut. Ritual keagamaan ini, hingga sekarang masih melekat dalam kehidupan sebagian masyarakat muslim yang bermadzab tertentu.
            Disisi lain, tahlilan dilakukan sebagai wujud ke-Tauhidan kepada Allah swt, yang meng-Esa-kan Tuhan. Memperbincangkan Tahlilan, tidak dapat lepas dari tokoh wali sembilan sebagai pencetusnya. Semua wali yang ada di pulau Jawa menyebarkan agama Islam dengan mengolaborasikan nilai-nilai keislaman dengan budaya lokalitas ke Indonesiaan. Mengajarkan membaca tahlil dan tahlilan berupa wirid (membaca dzikir) sesuai dengan kaidah dalam Al-Qur’an dan pelaksanaannya menyesuaikan kebiasaan lokal.

Tradisi Lokalitas yang Unik
            Indonesia sebagai negara yang terkenal dengan ramah tamah (unggah-ungguhnya) dan beragam kebudayaan atau tradisi yang unik. Demikian orang-orang dari berbagai negara mengungkapkannya. Sebagai salah satu wujud konkret keunikan tahlilan, biasanya setiap masyarakat yang hadir tahlilan akan diberikan barang bawaan, masyarakat biasa menyebutnya dengan nama berkat. Makanan tersebut berisi nasi dan lauknya. Bukan sekedar pembagian makanan, namun dari kata berkat sendiri mengandung filosofi, yaitu berasal dari lafadz barokah atau ziyadatul khoir, yang artinya bertambahnya kebagusan atau kebaikan. Maksudnya, bahwa setiap masyarakat yang mengikuti tahlilan, maka akan bertambah kebaikan dalam dirinya dapat berupa amalan religius (ibadah) urusan akhirat maupun duniawi. Kepentingan duniawi, yang menciptakan nilai sosial kemanusiaan, sebagai modal dasar  berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari

Menilik Pandangan Masyarakat yang Berbeda
            Sejenak menilik, seperti yang telah diketahui bahwa Islam mempunyai empat madzhab atau acuan pemikiran. Empat madzab tersebut hadir sebagai wujud keberagaman cara berpikir manusia. Seseorang memilih salah satu dari empat madzhab tersebut yang sesuai pemikirannya. Sependek penulis ketahui, ada pro dan kontra mengenai ritual tahlilan.
            Perbedaan pandangan lantas menuaikan konflik dan fanatisme madzhab dengan menyebut faham sendiri sebagai faham yang paling benar dan yang lain salah. Versi kontra mengungkapkan bahwa tahlilan merupakan sebuah ritual keagamaan yang tidak ada dalam Al-Qur’an dan hadist. Sehingga mereka menganggap kelompok tersebut melakukan kegiatan menyimpang atau memraktikkan perbuatan syirik. Tidak dapat di pungkiri, berefek pada menurunnya rasa nasionalisme. Pertentangan dan pertikaian antar madzab ini nampaknya harus diterima dari generasi ke generasi, diwarisi secara turun temurun sehingga membuncah, menjadi ajang sektarian di beberapa negara, termasuk negara Indonesia. Sungguh, tindakan yang belum mencerminkan budaya Islami dan memprihatinkan. Padahal Islam adalah agama yang mencintai perbedaan, di jelaskan dalam Al-Qur’an (Q.S. Ar-Rum:30) ayat 31-32 “Janganlah kamu menjadi seperti orang-orang musyrik, yaitu yang mencerai-beraikan agamanya dan bergolong-golongan. Setiap golongan membanggakan apa yang ada pada mereka”. Allah swt sengaja menciptakan manusia berbeda-beda agar saling mencintai.  
            Terlalu penat rasanya, jika terus berkutat pada permasalahan ini. Sudah saatnya pertikaian-pertikaian tersebut ditinggalkan oleh umat Islam. Pada saat yang sama perlu dibangun paradigma baru dikalangan umat Islam, bahwa perbedaan pemikiran yang tercermin dari kalangan madzhab merupakan bagian dari khazanah kekayaan intelektual Muslim. Sekaligus sebagai wujud keberagaman tradisi atau keunikan di Indonesia, sejauh tidak keluar dari prinsip dan esensial ajaran Islam sendiri. Demikian seklumit permasalahan Islam menyangkut nasionalisme, yang tidak mungkin penulis jabarkan satu persatu. Masalah tersebut diungkapkan untuk diambil ibrah sebagai bekal kehidupan sehari-hari dan akan datang untuk mengubah kehidupan lebih baik.

Kode Etik Tahlilan Implementasi dari Pancasila
            Setelah sedikit membicarakan tentang masalah krusial di atas, inilah penting untuk diketahui sebagai pokok pembahasan utama. Tahlilan sendiri merupakan sebuah tradisi Islam yang mengangkat rasa bangga dan memiliki terhadap negaranya sendiri. Seperti yang diketahui bersama bahwa, pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang dibuat sesuai dengan budaya dan visi-misi masyarakat Indonesia.
Untuk memperkuat gagasan, penulis melakukan wawancara kepada Samsul Arifin, salah satu masyarakat juga sebagai pengajar atau ustad di Pondok Pesantren daerah Gaten, Condongcatur, Yogyakarta. Pemikiran beliau perihal kode etik tahlilan yang sejalan dengan pancasila, sesuai  gagasan penulis, yaitu sebagai berikut;
Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa
            Jelas tahlinan adalah pembacaan kalimat toyyibah, meng-Esa-kan Allah swt  dengan menyebut lafadz Lailaha Illallah (tidak ada Tuhan selain Allah swt) serta memujinya dengan berbagai kalimat dzikir.
Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab
            Tahlilan dilakukan secara adil dan beradab, mengimplementasikan secara nyata norma dan nilai-nilai religi, sosial budaya serta kemanusiaan yang sengaja diciptakan oleh anggota dalam kelompok. Ketika tahlil, masyarakat menggunakan pakaian rapi seperti baju koko, pecis dan sarung. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud penghormatan kepada Allah swt serta cermin dari tradisi Islam dalam melakukan ibadah.
Sila ketiga: Persatuan Indonesia
            Adanya tahlilan, mampu menjalin dan mempererat tali persaudaraan. Tempat tahlilan yang bergilir membuat masyarakat dapat saling bersilaturrohim di rumah anggota yang mempunyai shohibul hajat. Selain itu, megandung nilai sosial berupa modal sosial bagi kehidupan komunitas, yang memberikan kekuatan untuk membangun masyarakat dan civil community yang dapat meningkatkan partisipasi. Adapun basis modal sosial adalah kepercayaan, religi dan idiologi, sehingga keterikatan komunitas tersebut membentuk kelompok yang solid, utuh, damai, dan ulet serta kuat. Menumbuhkan perilaku gotong-royong, dengan hadirnya masyarakat untuk membantu mendo’akan orang yang  meninggal.
Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
            Dalam pelaksanaannya, tahlil di Indonesia dilakukan oleh kaum laki-laki. Namun tidak semua kaum laki-laki yang ada dalam keluarga mendapat undangan mengahadiri tahlilan. Disnilah, ayah sebagai pemimpin keluarga untuk mewakilinya, namun dapat digantikan jika berhalangan. Ritual tahlilan di pimpin oleh orang yang dipercaya mempunyai pengetahuan lebih, terutama menyangkut keagamaan. Disisi lain, pekerjaan sosial menjadi pemimpin tahlilan merupakan nilai jual yang tinggi, karena mampu menumbuhkan kepercayaan lebih dari masyarakat.
Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
            Pembagian berkat yang secara adil kepada semua perwakilan masyarakat yang hadir tanpa terkecuali dan isinya pun sama. Keadilan tersebut juga tercermin manakala ada masyarakat lainnya mengadakan hajat, maka dengan kesadarannya akan bergantian untuk menghadiri.
            Demikianlah kode etik tahlilan sebagai wujud implementasi dari pancasila yang amat penting. Terdapat korelasi positif antara aktivitas dunia dan akhirat. Apabila seseorang perilakunya baik di dunia berdasarkan martabat agama dan mengamalkan sesuai dengan keyakinannya dengan baik. Maka akan mendapat buahnya di akhirat nanti, dan saat di dunia menjadi tabungannya. Sebagai salah satu ajaran dasar Islam yaitu social work dalam tradisi unik, yang saat ini justru kurang mendapat perhatian, sebab zaman yang kian pesat. Nilai-nilai tahlilan tersebut, tidak lain untuk menciptakan jiwa nasionalisme menuju kesejahteraan sosial. 

Selasa, 14 Mei 2019

Keutamaan Kalimat “Bismillaah” Telaah dari Kitab Tanqihul Qaul


Nur Tanfidiyah*


            Semua orang Muslim dalam melakukan segala aktivitasnya sangat dianjurkan untuk memulainya dengan membaca basmalah atau dalam bahasa Arab bismillaah. Kalimat pendek yang memiliki banyak makna, arti dan manfaat di dalamnya. Namun, beberapa orang melalaikannya, meremehkan atau sekedar lupa. Padahal dalam kalimat basmalah mengandung keutamaan yang luar biasa.
             Kalimat basmalah disebut “Ummul Kitab” artinya induk dari kitab, atau “Ummul Qur’an” berarti induk al-Qur’an yang terdapat pada permulaan semua surat dalam al-Qur’an. Begitu pentingnya membaca basmalah di setiap aktivitas hingga Allah SWT menjanjikan, “bagi siapa saja yang membacanya 1 kali, maka akan dapat menghapus dosa kecil manusia walaupun dosa tersebut sebesar biji sawi”.
            Kalimat basmalah terdiri dari beberapa kata, dua diantaranya arrohmaan dan arrohiim. Kedua kata ini memiliki arti sama yaitu kasih sayang, namun memiliki perbedaan khusus. Kalimat arrohmaan adalah kasih sayang Allah SWT secara umum untuk semua umat di dunia baik Islam maupun non Islam. Sementara arrohiim adalah kasih sayang Allah SWT yang khusus di akhirat yaitu untuk orang-orang yang masuk surga. Demikian kasih sayang Allah SWT kepada seluruh umatnya, bahkan Allah SWT memberikan keadilan bagi orang-orang yang taat berupa syurga dan limpahan kasih sayang-Nya.
            
Manfaat dari Kalimat basmalah
Dalam kehidupan manusia, kalimat basmalah memiliki banyak manfaat, diantaranya adalah untuk mengusir syetan sebagaimana batu yang dipanaskan di bara api dan di setiap aktivitas manusia yang diawali dengan kalimat basmalah akan mendapat berkah. Pertama, mengusir syetan. Syetan adalah makhluk ghaib yang berjanji kepada Allah SWT untuk menggoda manusia hingga hari kiamat tiba. Sehingga dalam setiap aktivitas di dunia, syetan hadir untuk membisikan kepada manusia tentang kenikmatan-kenikmatan hidup yang akan membawa kepada kesesatan dan akhirnya masuk ke dalam neraka. Neraka yang berisi api sebagaimana syetan diciptakan. Oleh karena godaan syetan yang cukup melenakan, Allah SWT menganjurkan manusia untuk memulai segala aktivitasnya dengan membaca “Bismillaah”.
            Manfaat kedua, mendapat berkah dari membaca bismillaah. Berkah merupakan kata serapan dari bahasa Arab yang memiliki filosofi tersendiri. Berkah berasal dari lafadz barokah atau ziyadatul khoir artinya bertambahnya kebaikan atau kebagusan dalam diri seseorang. Maksudnya, bahwa setiap orang yang membaca kalimat basmalah akan bertambah kebaikan dalam dirinya berupa kebaikan untuk amalan religius (agama) maupun duniawi. Amalan religius yang semakin meningkatkan ibadah seseorang dan dekat dengan Allah SWT. Sementara amalan duniawi yang membuat seseorang dipermudah dalam segala urusan atau rezekinya dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
            Sejalan dengan hal di atas, nabi Muhammad saw menyatakan, bahwa bagi siapapun ketika membaca “Bismillahirrahmaanirrahiim”, maka memanjangkan kata “ar rahmaan” sebab di dalamnya mengandung wujud kasih sayang Allah SWT di dunia berupa; Allah SWT menghiasi bumi dengan bintang-bintang yang dimanfaatkan untuk bidang keilmuan, menghiasi malaikat berupa malaikat jibril sebagai malaikat yang menyampaikan wahyu kepada nabi Muhammad saw sebagai utusan Allah SWT di dunia, menghiasi syurga dengan bidadari dan istana yang penuh kenikmatan luar biasa, menghiasi nabi-nabi dengan nabi Muhammad saw sebagai nabi ahiruz zaman dengan keistimewaanya, menghiasi hari-hari dengan hari Ju’at sebagai hari yang penuh berkah, menghiasi malam dengan malam lailatul qodar yaitu malam istimewa atau seribu bulan di bulan Ramadhan. Beberapa riwayat menyatakan, malam ini ada pada tanggal ganjil, namun yang pasti tidak ada satu pun yang dapat mengetahuinya (Wallahu ‘alam), Allah SWT menghiasi bulan dengan bulan Ramadhan, yaitu bulan suci penuh kebaikan, menghiasi masjid dengan ka’bah sebagai kiblat orang Muslim dan Allah SWT menghiasi al-Qur’an dengan “Bismillahir rohmaanir rohiim”.

                                          *Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta, 15 Mei 2019                                                       
Membuka kritik dan saran :-) 

Rabu, 08 Mei 2019

Bermedia Sosial dengan Akal Sehat

*Nur Tanfidiyah

Berkembangnya media sosial memberikan kemudahan masayarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Komunikasi dan informasi dapat diakses di mana pun tanpa terikat ruang dan waktu. Sementara, masyarakat menggunakan media sosial sebagai wadah untuk mengekpresikan diri, mendapat pengakuan dari masyarakat luas atau sekedar kepuasan batin. Namun, penggunaan yang mudah dan menjadi kepemilikian pribadi justru melenakan sebagian masyarakat, sehingga menjadi ketergantungan.
Sejalan dengan pernyataan di atas, terbukanya informasi dan komunikasi turut membuka akses bagi kelompok-kelompok tertentu untuk memecah belah persaudaraan. Melalui media sosial  kasus buruk yang bermunculan mulai mengendap dipikiran masyarakat dan menutupi kejernihan berpikir. karena setiap peristiwa dilihat dan dinilai dari sisi negatifnya.
Saat ini bermedia sosial bukan saja tentang bagaimana menggunakannya dengan canggih, tetapi diperlukan akal pikiran yang sehat. Ketika melihat dari realita yang ada, lingkungan memberikan pengaruh yang besar bagi perkembangan masyarakat. Dalam dunia psikologi, bahwa pertumbuhan dan perkembangan individu dipengaruhi oleh kondisi lingkungan di sekitarnya. Sementara persepsi mempengaruhi tindakan seseorang. Sama halnya dengan lingkungan saat ini, kasus-kasus buruk, fitnah dan ujaran kebencian yang menyebarluas melalui media sosial mempengaruhi pola pikir dan tindakan masyarakat, sehingga tumbuhlah rasa benci, kecurigaan dan dendam yang menjadi akar terpecah belahnya persatuan bangsa. Akhirnya, media sosial menjadi wadah yang sangat sensitif untuk mengungkapkan suatu peristiwa, sebab masyarakat akan mengartikan dengan sudut pandang masing-masing. Sehingga tidak memugkiri saat ini banyak terjadi kesalahfaham dan memecah perdamaian.
Berdasarkan kenyataan tersebut, maka perlu melakukan restart pada pikiran-pikiran yang sudah kotor tersebut agar berubah sehat. Sebab dengan berakal sehatlah, masyarakat dapat berpikir jernih yaitu mampu membedakan mana yang baik dan buruk. Adapun mengolah pikiran yang sehat dapat dimulai diri sendiri. Hal ini sejalan dengan kutipan ayat yang menyatakan,
Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum, kecuali kaum tersebut yang merubah apa yang ada pada diri mereka.” (Q.S. ar-Rad: 11).
            Menguatkan kutipan ayat di atas, beberapa hal pokok yang dapat mengantarkan masyarakat agar berakal sehat diantaranya: Pertama, mendekatkan diri kepada Allah, dengan lebih meningkatkan ibadah. Seringkali masyarakat melakukan keburukan karena lupa dengan Tuhan-Nya. Ketika melibatkan Allah SWT dalam segala hal, akan mengingatkan kita bahwa segala perbuatan kita terawasi. Paling tidak hal sederhana yang dapat dilakukan dengan memulai sesuatu baik membuka media sosial dengan membaca “bismillah”. Sesuatu yang sederhana ini akan menjadi kebiasaan karena mudah diucapkan. Sehingga ketika mendengar isu atau fitnah tidak gegabah mengambil tindakan yang dilumuri oleh nasfu dan emosi dari syetan.
            Kedua, bersilaturrahim. Terkadang pikiran seseorang terkungkung pada suatu hal karena hanya melihat dari satu sudut pandang atau berdasarkan perspektifnya saja. Sehingga ketika menjumpai kasus atau informasi di media masa akan mudah terpengaruh. Namun, lain halnya jika senang bersilaturrahim sekedar berdiskusi dengan orang lain, maka pikiran akan lebih terbuka. Melalui diskusi mengungkapkan apa yang menjadi pertanyaan dibenak seseorang. Adanya silaturrahim selain memperpanjang umur seseorang juga, menjernihkan  sesuatu yang masih buram. Dalam hal ini adalah isu-isu yang terus menyebar di media sosial perlu untuk didikusikan agar tidak terjadi kesalahfahaman yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Keadaan menuntut kita untuk cerdas bermedia dengan tidak boleh mengabaikan akal sehat.  Akal yang tidak melupakan hakikat manusia sebagai makhluk-Nya untuk menuju jalan kebenaran dan makhluk sosial yang selalu membutuhkan orang lain sebagai jalan terciptanya persatuan. Melalui cara yang sederhana ini, akan mengarahkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh pada isu-isu yang ada. Tindakan yang kecil akan menjadi sesuatu yang besar jika dilakukan dengan konsisten.

*Menulis adalah sebuah keabadian

Kamis, 25 April 2019

Full Day School dan Problematikanya

Nur Tanfidiyah*
Bangsa yang memiliki
 pendidikan yang jelek
tidak akan akan maju
(Presiden RI ke-5, Susilo Bambang Yudoyono).
Pedidikan sebagai lembaga yang dipercaya ampuh dalam memajukan negara, tidak henti-hentinya menjadi perbincangan dikalangan masyarakat Indonesia. Pekerjaan Rumah (PR) besar yang diemban menjadi beban tersendiri bagi lembaga pendidikan. Sehingga sebagai tanggungjawab dari kepercayaan masyarakat tersebut, lembaga pendidikan berusaha untuk memberikan yang terbaik dengan melakukan perubahan dan membuat hal-hal baru demi terbentuknya SDM yang berkualitas. Namun tidak jarang perubahan dan hal-hal baru yang dibuat justu menimbulkan kontroversi sebab tidak sesuai dengan falsafah pendidikan yang disampaikan Ki Hajar Dewantara, “memanusiakan manusia”. Salah satu contoh masalah yang perlu dijadikan cerminan adalah perubahan kurikulum setiap pemerintahan baru yang banyak menimbulkan kegelisahan. Adapun beberapa alasannya bahwa kurikulum K-13 dalam pelaksanaannya cukup menyulitkan guru, selain itu membutuhkan banyak media pembelajaran. Sementara itu, dibeberapa wilayah sekolah-sekolah masih kekurangan guru dan fasilitas belajar yang tidak memadai. Sekiranya kurikulum yang dibuat sesuai kondisi Indonesia, sehingga tidak mengalami ketimpangan yang besar.
Kaitannya dengan hal diatas, adapun wacana baru yang gencar menjadi topik perbincangan masyarakat khususnya yang begelut dalam dunia pendidikan saat ini adalah program Full Day School (FDS). Program baru Kemdikbud yang dicanangkan oleh Muhajir Effendi ini memunculkan kontra dari berbagai pihak dan masyarakat pada umumnya. Adapun gagasan FDS muncul dari pemikiran Presiden Joko Widodo yang berasumsi, bahwa pendidikan pendidikan di Indonesia idealnya harus memenuhi dua hal, yaitu pendidikan karakter dan pengetahuan umum. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD) ditetapkan pendidikan karakter sebanyak 80 persen dan pengetahuan umum sebanyak 20 persen.  Kemudian Sekolah Menengah Pertama (SMP) pendidikan karakter sebanyak 60 persen dan pengetahuan umum sebanyak 40 persen (Kompas, 9 Agustus 2016).
Jika melihat lebih dalam tujuan awal dari penerapan FDS memang amat baik. FDS dijadikan rumah ke dua untuk mengisi waktu luang setelah sekolah dengan kegiatan yang bermanfaat seperti ekstrakulikuler. Disamping itu, FDS juga dimanfaatkan untuk menghindari anak-anak menongkrong dijalan, bermain ke tempat yang kurang bermanfaat, tawuran, dan perilaku menyimpang lainnya serta menunggu orang tua yang telat menjemput anaknya setelah pulang kerja. Namun wacana FDS ini mendapat respon dari berbagi pihak. (Kabar.News, 13 Juli 2017) mengungkapkan, bahwa terdapat beberapa masyarakat menganggap hal tersebut cukup memberatkan, mengingat FDS mengharuskan siswa menjalankan aktivitas dari pagi hingga sore hari di sekolah. Lain halnya dengan itu, terdapat satu orang tua siswa SD (34) mengatakan bahwa FDS cukup membantu siswa dalam menguji kompetensi dibidang akademik.
Menganalisis dari apa yang dikemukakan oleh Kemendikbud mengenai alasan penerapan FDS untuk menolong orang tua yang bekerja hingga sore hari perlu dicermati kembali. Berdasarkan realitas sosial, tidak semua masyarakat Indonesia bekerja hingga sore hari. Dapat dikatakan Kemendikbud hanya melihat dari satu sisi. FDS memungkinkan dapat terlaksana dengan baik jika diterapkan di daerah kota, namun justru akan mematikan karakter anak-anak jika diterapkan di desa. Pasalnya di beberapa wilayah Indonesia masih menerapkan sekolah keagamaan non formal yaitu Taman Pendidikan al-Qur;an (TPQ) untuk anak usia dini dan Madrasah Diniyah (Madin) untuk anak SD/MI hingga SMA sebagai pelengkap ilmu agama di sekolah formal. Adanya FDS ini akan mengubur sekolah tersebut sebagai ladang ilmu agama dan moral agar anak-anak memiliki karakter yang mulia.

FDS dan Realitas Anak
            Setiap manusia terkhusus dalam hal ini adalah anak usia dasar tentu akan mengalami kejenuhan. Sangat dikhawatirkan diterpkannya FDS akan menurunkan dan mematikan semangat belajar anak di sekolah. Sebab aktivitas berlangsung dari pagi hingga sore hari, sehingga sekolah tidak lagi menjadi tempat yang menyenangkan tetapi membosankan meski didukung dengan fasilitas yang memadai. Seperti yang diketahui bersama, bukan hanya sekolah yang menjadi tempat belajar anak. Padahal anak-anak berada pada masa pertumbuhan dan perkembangan yang tentu memiliki keinginan untuk bereksplorasi di lingkungan luas, mencoba mengetahui dan memahami keadaan yang ada disekitarnya dengan baik.

Terbentuknya Karakter Perlu Kerjasama
Kekhawatiran akan rusaknya moral anak menjadi kegelisahan semua orang tua, mengingat sekarang banyak anak usia sekolah dasar hingga perguruan tinggi melakukan perilaku menyimpang. Terkhusus bagi orang tua yang memiliki pekerjaan paruh waktu yang kurang mengawasi anaknya. Kaitannya dengan hal tersebut, FDS dirasa solusi yang kurang tepat, sebab terhindarnya anak dari perilaku menyimpang bukanlah karena berada di sekolah selama sehari. Tetapi bentuk kerjasama antara orang tua dan pendidik dalam mendidik sekaligus menanamkan karakter pada anak. Disebutkan bahwa rumah adalah “Madrasatul Ula”, sehingga keberadaan dan didikan orang tua sangat mempengaruhi anak. Orang tua adalah figur pertama yang menjadi contoh tentang bagaimana sikap dan perilaku orang tua, maka seperti itulah anak akan terbentuk. Disamping itu, pendidik juga memiliki peranan yang amat penting. Pendidik dipercaya oleh masyarakat untuk mendidik anaknya dengan baik. Melalui kepercayaan tersebut, kiranya para pendidik mampu menanamkan pendidikan karakter dengan baik melalui kondisi yang menyenangkan, sehingga menghilangkan kejenuhan pada anak. Maka mejadi tugas guru untuk meningkatkan kompetensinya melalui berbagai cara seperti seminar, pelatihan dan aktivitas lain yang turut mendukung. Jika keduanya dapat bekerjasama dengan baik, sangat dimungkinkan tertanamnya akhlakul karimah yang menjadi pondasi ketika berhadapan di lingkugan luar. Seperti yang dikatakan oleh “Bapak Romantik Dunia” J.J Reousseau berkeyakinan bahwa anak-anak harus tumbuh dan berkembang sebagai mana tumbuh-tumbuhan di tengah alam. Selanjutnya tugas orang tua dan pendidik, hanyalah menjaga rintangan-rintangan agar dalam pertumbuhannya tidak mengganggu perkembangan anak.


Jumat, 05 April 2019

Pendidikan Islam Integrasi dan Interkoneksi


Nur Tanfidiyah
            Salah satu permasalahan dalam dunia pendidikan saat ini adalah adanya dikotomi ilmu pengetahun. Dikotomi tersebut berupa pertentangan dan pemisahan antar dua bidang ilmu, yaitu ilmu agama dan ilmu non agama. Keduanya seakan memiliki wilayah sendiri-sendiri, seolah dianggap sesuatu yang berbeda. Dikatakan demikian, karena menganggap ilmu agama berasal dari wahyu tuntutan umat Islam, sehingga ada keharusan untuk mempelajarinya. Lain hal dengan ilmu non agama atau sains-sosiologi yang merupakan hasil pemikiran dari manusia, sehingga sifatnya tidak wajib untuk dipelajari.
            Pendidikan agama dan umum yang dianggap sebagai dua hal yang berbeda. Ilmu-ilmu umum yang berkembang bersifat sekuler dan jauh dari etika dan moral. Sementara ilmu agama sebagai ilmu yang bersifat normatif, berdasarkan teks-teks al-Qur’an dan hadist, sehingga dirasa kurang dapat menjawab kondisi lingkungan yang terus berubah. Oleh sebab itu, kedua bidang ilmu tersebut mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang tidak sesuai dengan politik, budaya, sosial dan lain sebagainya.[1]
            Menjawab dilema tersebut, maka dibutuhkan sebuah solusi yang dapat menjembatani permasalahan terkait dikotomi ilmu yang sebenarnya sama-sama penting untuk dipelajari. Sebab kedua ilmu tersebut memang harus dipelajari orang masyarakat, sehingga tidak mengalami ketimpangan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Albert Enstein, “ilmu tanpa agama alah buta”. Maka tawaran solusi yang dapat diterapkan adalah mengintegrasikan dan mengaitkan dua bidang keilmuan, yang lazim disebut integrasi dan interkoneksi.
            Paradigma integrasi dan interkoneksi tersebut berupaya untuk memposisikan ilmu pada satu bangunan. Selain itu, ilmu agama dan umum tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus saling berkaitan, melengkapi dan bekerjasama, sehingga diharapkan mampu memecahkan masalah yang dihadapi seiring berkembangnya zaman. Adapun konsep integrasi-interkoneksi pertama kali dipopulerkan di Indonesia oleh para akademisi Perguruan Tinggi Agama Islam seperti Amin Abdullah dan Abdurrahman Assegaf.

     Pokok-pokok Masalah Dikotomi Ilmu Dalam Islam
            Awal mula perdebatan dikotomi ilmu dalam Islam dimulai dengan kemunculan penafsiran dalam ajaran Islam bahwa Tuhan pemilik tunggal ilmu pengetahuan (maha ‘alim). Ilmu pengetahuan yang diberikan pada manusia hanya merupakan bagian terkecil dari ilmu-Nya, namun manusia diberi kebebasan untuk meraih sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu, sangatlah tidak pantas jika ada manusia yang bersikap sombong dalam masalah ilmu atau memiliki kecongakan intelektual.[2] Keyakinan yang pada akhirnya melahirkan perdebatan dikotomi ilmu dalam pemikiran Islam, yaitu pertentangan dikotomi ilmu dengan istilah kelompok ilmu “antroposentris” dihadapkan dengan kelompok ilmu “teosentris”.[3]
            Berdasarkan argumen epistemologi, ilmu pengetahuan antroposentris dinyatakan bersumber dari manusia dengan ciri khas akal atau rasio sedangkan ilmu pengetahuan teosentris dinyatakan bersumber dari Tuhan dengan ciri khas “kewahyuan”. Maka terbentuklah pertentangan antara wahyu dan akal. Lebih jauh, pertentangan ini berkembang menjadi pertentangan antara dua jenis ilmu, yaitu ilmu agama dan filsafat.[4] Agama yang menekankan pada pengetahuan kewahyuan dipertentangkan dengan filsafat yang menekankan pada akal manusia.[5]
            Menurut Azumardi Azra dalam Pendidikan Islam Integratif, Filsafat yang tidak lain adalah akar ilmu pengetahuan[6], dikategorikan dalam kelompok ilmu umum. Agama meskipun kadang-kadang tidak diteruskan atau digandengkan dengan kata Islam, maka yang dimaksud ialah agama Islam. Hal ini dapat saja khususnya di Indonesia karena ajaran agama Islam dianut oleh penduduk secara mayoritas.[7]
            Dikotomi ilmu dalam studi Islam terkait erat dengan pembagian kelompok ilmu Islam dalam pengertian ilmu agama, yang dilawankan dengan kelompok ilmu non-Islam atau ilmu umum ini. Kelompok ilmu yang termasuk ilmu Barat atau Umum atau ilmu yang tidak Islam adalah filsafat, logika, dan kedokteran. Sedangkan lawannya, yaitu ilmu-ilmu Islam atau agama adalah fikih, teologi, sufisme, dan tafsir.[8]
            Dikotomi dua ilmu di atas, yang juga disebut sebagai ilmu Barat dan Timur diidentikkan dengan kecenderungan masing-masing kelompok ilmu pada objek Fisik (tubuh) dan metafisika (ruh). Barat cenderung mengutamakan objek Fisik dan Timur mengutamakan objek metafisika. Meskipun anggapan ini tidak sepenuhnya benar, namun telah menjadi ciri umum antara Barat dan Timur.[9]
            Anggapan sebagian masyarakat bahwa ilmu terdiri dari dua bagian antara ilmu agama dan ilmu umum sampai sekarang masih menjadi perdebatan yang tidak kunjung usai. Bahkan lebih ironis lagi dikatakan bahwa agama itu bukan ilmu, artinya wacana agama adalah sesuatu yang lepas dari wacana ilmiah. Asumsi ini kemudian menimbulkan pemetakan lebih jauh antara apa yang disebut dengan revealed knowledge (pengetahuan yang bersumber dari wahyu Tuhan) dan sciencetific knowledge (ilmu pengetahuan yang bersumber dan berasal dari analisa pikir manusia) seperti filsafat, ilmu-ilmu sosial (social siences), ilmu-ilmu humaniora (humanities sciencies), ilmu-ilmu alam (natural sciencies), dan ilmu-ilmu eksakta (mathematic sciencies).[10]
            Pemetakan ilmu tersebut kemudian berimplikasi kepada apa yang disebut Imam al-Ghazali (w. 1111H), dengan ilmu ‘ain dan ilmu kifayah. Ilmu ‘ain adalah ilmu yang wajib ditimba dan dicari oleh setiap orang beriman pada setiap situasi dan kondisi. Nurcholis Madjid, misalnya, dengan dengan kawan-kawan Paramdina Mulya, menyebut ilmu ‘ain ini dengan ilmu-ilmu tradisional, seperti fiqih dan ushul fiqih, akidah, ilmu kalam dan sebagainya yang banyak diajarkan di madrasah dan pesantren. Sedagkan ilmu Kifayah adalah suatu ilmu bilamana salah satu dari sekian komunitas orang beriman di sekitar telah menekuninya maka yang lain tidak wajib mempelajarinya. Kerangka konseptual ini akhirnya berimplikasi kepada ilmu wajib dan ilmu tidak wajib, ilmu akhirat dan ilmu dunia.[11]
            Dengan memberikan penekanan yang agak berlebihan pada ilmu-ilmu agama (al-ulum al-diniyyah atau al-ulum al-Islamiyyah) di dalam tradisi atau sistem pendidikan Islam, maka menempatkan ilmu-ilmu “non-agama” dan “keduniaan” khususnya ilmu-ilmu keislaman dan eksakta sebagai akar-akar pengembangan sains dan teknologi pada posisi yang marjinal. Supremasi seperti ini pernah dilakukan al-Ghazali di dalam membangun struktur kurikulum keilmuan Islam, di mana ilmu-ilmu kealaman dan eksakta berada pada posisi lebih rendah dibandingkan pengetahuan yang diwahyukan. Pemetakan keilmuan tersebut, akhirnya menyudutkan peran agama ke arah semata-mata upacara ritual dan simbolik yang mati. Peran agama sebagai alternative solution, sebagaimana lahirnya setiap agama sebagai pengubah dan sekaligus pembentuk peradaban baru yang “revolusioner” pada zamannya, bagi persoalan-persoalan kemanusiaan secara universal menjadi hampa. Agama dibiarkan tumbuh dalam kesendirian pribadi dan bentuk formalitas. Sehingga agama menjadi tidak berfungsi (disfungtion) karena pemetakan yang bersifat dikotomis di atas.[12]
            Penyakit dikotomis keilmuan ini kiranya menjadi salah satu penyebab kemunduran umat Islam. Ajaran kitab suci yang kaya akan pesan-pesan moral dan ilmu pengetahuan hanya dipahami secara parsial. Akibatnya sistem pendidikan Islam sebagai manifestasi dari pesan-pesan tersebut yang berlangsung selama ini mengalami alienasi bahkan terkesan under class dibandingkan dengan lembaga-lembaga kependidikan lainnya. Adapun mengembalikan pemahaman parsial adanya dualitas keilmuan ini ke arah integrasi kiranya membutuhkan keberanian serius dari berbagai kalangan. Pembacaan ulang terhadap visi, misi dan orientasi sistem pendidikan adalah suatu yang urgen bila tidak ingin terjebak pada “pengulangan” tradisi yang tidak memiliki kemampuan menjawab persoalan-persoalan kekinian dan masa depan. Sekalipun persoalan yang mendasar bukanlah terletak pada dikotomi dan integrasi, melainkan pada bagaimana menanamkan pemahaman holistik (kaffah) terhadap ajaran agama yang universal dan kosmopolit.  Karena di dalam ilmu sebenarnya tidak mengenal dikotomi dan disintegrasi, melainkan spesialisasi-spesialisasi yang berkembang semakin cepat, kompetitif  dan berkualitas.[13]
            Al-Qur’an sebagai kitab rujukan umat Islam sebenarnya tidak mengenal dikotomi. Al-Qur’an justru menginstruksikan kaum beriman untuk senantiasa bertafakkur (QS. Ali Imran (3): 189-190) dan bertasyakkur (QS. A-Nahl (16): 114). Perintah memikirkan segala ciptaan Tuhan di langit dan di bumi melalui hukum-hukum-Nya di dalam al-Qur’an mengandung pengertian bahwa sains (sciencies) merupakan jalan kebenaran Tuhan. Karena kata fakkara, seringkali diterjemahkan dengan to reflect atau refleksi, dalam bahasa Indonesia kata ini mengandung unsur makna merenung. Perenungan seseorang di atas arah pemikiran seringkali harus diimbangi dengan dzikir, karena ketika pikir tidak bisa bicara akan kebenaran maka panggilan iman (dzikir) meski tampil memberikan justifikasi ke arah kebenaran sesungguhnya. Sedangkan tasyakkur, berarti memanfaatkan nikmat dan karunia Tuhan dengan akal modern, sehingga kenikmatan itu bertambah atau mengandung berkah. Dalam istilah modern bersyukur berarti memanfaatkan segenap kemampuan teknologi secara maksimal dan positif baik untuk pribadi maupun masyarakat. Dan orang yang mampu mengharmonikan kedua unsur tersebut taffakur dan tasyakur disebut ulul albab.[14] Jadi, orientasi sains dan teknologi sesungguhnya merupakan intruksi utama al-Qur’an bagi terbentuknya ulu albab, yaitu sesorang yang dengan pikir dan dzikirnya mampu melahirkan gagasan-gagasan imajinatif bagi peradaban manusia dan lingkungannya, disamping memberikan penekanan pada nilai dan moral.                                                                                                                                          
        Pendidikan Islam Integratif dan Interkonektif
            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), integratif berarti yang bersifat integrasi.[15] Sedangkan integrasi sendiri diartikan sebagai penyatuan hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. Adapun Islam Integratif ialah pendidikan Islam yang menyajikan keterpaduan berbagai aspek didik menjadi sesuatu yang utuh, sehingga terwujud tujuan pendidikan sebagaimana diidealkan. Sementara interkoneksi dapat diartikan sebagai suatu keterhubungan atau hubungan satu sama lain. Dalam konteks keilmuan, integrasi yang dimaksud adalah adanya hubungan atau sinkronisasi antar bidang keilmuan yang ada. Bangunan ilmu pengetahuan merupakan satu-kesatuan yang tidak dapat berdiri sendiri tanpa saling menyapa dengan bidang keilmuan yang lain. sementara interkoneksi menghendaki adanya intersection (persinggungan) antar bidang keilmuan tersebut.[16]
            Dalam hal ini, penulis menyimpulkan bahwa mempelajari suatu bidang ilmu tertentu, dengan tetap melihat bidang keilmuan yang lain dinamakan integratif. Sementara interkoneksi adalah suatu bidang ilmu memiliki keterkaitan dengan bidang yang lain. Sehingga tidak dapat berdiri sendiri tanpa bidang ilmu lain.
            Menurut Abdurrahman Assegaf,[17] mengartikan integratif adalah keterpaduan kebenaran wahyu (burhan qauly) dengan bukti-bukti yang ditemukan di alam semesta (burhan kauni). Dikatakan struktur keilmuan integratif di sini bukanlah berarti antara berbagai ilmu tersebut dilebur menjadi satu bentuk ilmu yang identik, melainkan karakter, corak, dan hakikat antara ilmu tersebut terpadu dalam kesatuan dimensi material spiritual, akal-wahyu, ilmu umum-agama, jasmani-rohani, dan dunia-akhirat. Sedangkan interkoneksitas adalah keterkaitan satu pengetahuan dengan pengetahuan yang lain akibat adanya hubungan yang saling mempengaruhi.
            Konsep integrasi paling menojol di lingkungan pendidikan Islam ialah teori yang dikemukakan Amin Abdullah. Yakni gagasan epistemologi keilmuan integrasi-interkoneksi, bahwa inti keilmuan adalah al-Qur’an dan Hadist. Sedangkan beberapa term yang mengitarinya adalah kawasan yang disebut sabuk pengaman. Inti adalah sesuatu yang final, tidak dapat diubah-ubah, sedangkan wilayah yang mengitarinya masih terbuka untuk terus dilakukan penguatan ataupun pembaharuan sesuai dengan perkembangan pemikiran dan kondisi zaman yang senantiasa menyertainya. Jarak pandang keilmuan integralistik begitu luas sekaligus terampil dalam perikehidupan sektor tradisional maupun modern. Karena dikuasainya salah satu ilmu dasar dan keterampilan yang dapat menopang kehidupan di era informasi-globalisasi. Di samping itu, tergambar sosok manusia beragama (Islam) yang terampil dalam menangani serta menganalisis isu-isu yang menyentuh problem kemanusiaan dan keagamaan di era modern dan pasca modern dengan dikuasainya berbagai pendekatan baru yang diberikan oleh ilmu-ilmu alam (natural science), ilmu-ilmu sosial (social science) dan humaniora (humanities) kontemporer. Di atas itu semua, pijakan utama dari semua keilmuan yag ada dilandaskan pada etika-moral keagamaan dalam setiap langkah yang ditempuh. Terlepas dari apakah itu keilmuan yang bercorak agama atau non agama haruslah mempunyai landasan yang kuat pada al-Qur’an dan Hadist yang menyatu dalam satu tarikan nafas keilmuan dan keagamaan.[18]
            Pendidikan Islam integratif dan interkoneksitas berupaya memadukan dua hal yang sampai saat ini masih diperlakukan secara dikotomik, yakni mengharmonisasikan kembali relasi Tuhan-alam dan wahyu-akal, di mana perlakuan secara dikotomik terhadap keduanya telah mengakibatkan keterpisahan pengetahuan agama dengan pengetahuan umum. Dari sinilah muncul anggapan bahwa ilmu yang wajib ‘ain dipelajari adalah ilmu agama. Sementara ilmu yang wajib kifayah dipelajari adalah ilmu umum.[19] Adapun Integrasi-interkoneksi pendidikan Islam dan ilmu-ilmu umum bisa diwujudkan dengan berbagai model, antara lain sebagai berikut.[20]
            Pertama, informatif, maksudnya suatu disiplin ilmu perlu diperkaya dengan informasi yang dimiliki oleh disiplin ilmu lain perlu diperkaya dengan teori ilmu sosial yang bersifat historis, begitu pula sebaliknya. Kedua, konfirmatif, berati bahwa suatu disiplin ilmu lain. Misalnya teori stratifikasi sosial dalam sosiologi akan semakin jelas jika mendapat konfirmasi dari ilmu agama tentang karya-miskin dan sebaliknya. Ketiga, kolektif, yaitu suatu teori dalam ilmu tertentu perlu dipertemukan dengan teori dalam ilmu agama, atau sebaliknya sehingga bisa mengoreksi satu sama lain. Dengan begitu, perkembangan suatu disiplin ilmu akan semakin dinamis.



                [1] M. Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Integratif-interkonektif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), hal. 92-94.
                [2] Muslih Usa (edt), Pendidikan di Indonesia antara Cita dan Fakta, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991), hal. 36.
                [3] Azyumardi Azra, Esai-esai Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998), hal. 94.
                [4] C. A. Qodir, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan Dalam Islam, (Jakarta: Pustaka Obor Indonesia, 2002), hal. 30.
                [5] Jasa Ungguh Muliawan, Pendidikan Islam Integratif, Upaya Mengintegrasikan Kembali Dikotomi Ilmu dan Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hal. 204.
                [6] Ibid, hal. 204.
                [7] Ibid, hal. 204.
                [8] Ibid, hal. 205.
                [9] Ibid, hal. 205.
                [10] Ahmad Barizi, Pendidikan Integratif Akar Tradisi dan Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam, (Malang: UIN Maliki Press, 2011), hal. 21.
                [11] Ibid, hal. 21.
                [12] Ibid, hal. 22.
                [13] Ibid, hal. 22-23.
                [14] Ibid, hal. 23.
                [15] Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008), hal. 594.
                [16] Muslih Hidayat, Pendekatan Integratif-Interkonektif Tinjauan Paradigmatik dan Implementatif Dalam Pembelajaran Agama Islam, Jurnal Ta’dib, Vol. XIX, No. 02. Diakses pada tanggal 04 Maret 2019.
                [17] Jasa Ungguh Muliawan, Pendidikan Islam Integratif, Upaya Mengintegrasikan Kembali Dikotomi Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hal. xii. 
                [18] Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi, .....hal. 106.
                [19] Ibid, hal. xii.
                [20] Rifda Elfiah, Integrasi Interkoneksi Keilmuan Ala Abdul Malik Fadjar (Refleksi Wacana Dan Konstruk Sejarah Pemikiran, Jurnal analisis, Volume XI, Nomor 2, Desember 2011, hal. 35. Diakses pada hari Senin, 04 Maret 2019.