Nur Tanfidiyah*
“Bangsa
yang memiliki
pendidikan yang jelek
tidak
akan akan maju”
(Presiden
RI ke-5, Susilo Bambang Yudoyono).
Pedidikan sebagai lembaga yang dipercaya ampuh dalam memajukan
negara, tidak henti-hentinya menjadi perbincangan dikalangan masyarakat
Indonesia. Pekerjaan Rumah (PR) besar yang diemban menjadi beban tersendiri
bagi lembaga pendidikan. Sehingga sebagai tanggungjawab dari kepercayaan
masyarakat tersebut, lembaga pendidikan berusaha untuk memberikan yang terbaik
dengan melakukan perubahan dan membuat hal-hal baru demi terbentuknya SDM yang
berkualitas. Namun tidak jarang perubahan dan hal-hal baru yang dibuat justu
menimbulkan kontroversi sebab tidak sesuai dengan falsafah pendidikan yang
disampaikan Ki Hajar Dewantara, “memanusiakan manusia”. Salah satu contoh
masalah yang perlu dijadikan cerminan adalah perubahan kurikulum setiap
pemerintahan baru yang banyak menimbulkan kegelisahan. Adapun beberapa
alasannya bahwa kurikulum K-13 dalam pelaksanaannya cukup menyulitkan guru,
selain itu membutuhkan banyak media pembelajaran. Sementara itu, dibeberapa
wilayah sekolah-sekolah masih kekurangan guru dan fasilitas belajar yang tidak
memadai. Sekiranya kurikulum yang dibuat sesuai kondisi Indonesia, sehingga
tidak mengalami ketimpangan yang besar.
Kaitannya dengan hal diatas, adapun wacana baru yang gencar menjadi
topik perbincangan masyarakat khususnya yang begelut dalam dunia pendidikan saat
ini adalah program Full Day School (FDS). Program baru Kemdikbud yang dicanangkan
oleh Muhajir Effendi ini memunculkan kontra dari berbagai pihak dan masyarakat
pada umumnya. Adapun gagasan FDS muncul dari pemikiran Presiden Joko Widodo
yang berasumsi, bahwa pendidikan pendidikan di Indonesia idealnya harus
memenuhi dua hal, yaitu pendidikan karakter dan pengetahuan umum. Pada jenjang
Sekolah Dasar (SD) ditetapkan pendidikan karakter sebanyak 80 persen dan
pengetahuan umum sebanyak 20 persen.
Kemudian Sekolah Menengah Pertama (SMP) pendidikan karakter sebanyak 60
persen dan pengetahuan umum sebanyak 40 persen (Kompas, 9 Agustus 2016).
Jika melihat lebih dalam tujuan awal dari penerapan FDS memang amat
baik. FDS dijadikan rumah ke dua untuk mengisi waktu luang setelah sekolah
dengan kegiatan yang bermanfaat seperti ekstrakulikuler. Disamping itu, FDS
juga dimanfaatkan untuk menghindari anak-anak menongkrong dijalan, bermain ke
tempat yang kurang bermanfaat, tawuran, dan perilaku menyimpang lainnya serta
menunggu orang tua yang telat menjemput anaknya setelah pulang kerja. Namun
wacana FDS ini mendapat respon dari berbagi pihak. (Kabar.News, 13 Juli 2017)
mengungkapkan, bahwa terdapat beberapa masyarakat menganggap hal tersebut cukup
memberatkan, mengingat FDS mengharuskan siswa menjalankan aktivitas dari pagi
hingga sore hari di sekolah. Lain halnya dengan itu, terdapat satu orang tua
siswa SD (34) mengatakan bahwa FDS cukup membantu siswa dalam menguji
kompetensi dibidang akademik.
Menganalisis dari apa yang dikemukakan oleh Kemendikbud mengenai
alasan penerapan FDS untuk menolong orang tua yang bekerja hingga sore hari
perlu dicermati kembali. Berdasarkan realitas sosial, tidak semua masyarakat
Indonesia bekerja hingga sore hari. Dapat dikatakan Kemendikbud hanya melihat
dari satu sisi. FDS memungkinkan dapat terlaksana dengan baik jika diterapkan
di daerah kota, namun justru akan mematikan karakter anak-anak jika diterapkan
di desa. Pasalnya di beberapa wilayah Indonesia masih menerapkan sekolah keagamaan
non formal yaitu Taman Pendidikan al-Qur;an (TPQ) untuk anak usia dini dan
Madrasah Diniyah (Madin) untuk anak SD/MI hingga SMA sebagai pelengkap ilmu
agama di sekolah formal. Adanya FDS ini akan mengubur sekolah tersebut sebagai
ladang ilmu agama dan moral agar anak-anak memiliki karakter yang mulia.
FDS dan Realitas Anak
Setiap manusia terkhusus dalam hal ini adalah anak usia dasar tentu
akan mengalami kejenuhan. Sangat dikhawatirkan diterpkannya FDS akan menurunkan
dan mematikan semangat belajar anak di sekolah. Sebab aktivitas berlangsung
dari pagi hingga sore hari, sehingga sekolah tidak lagi menjadi tempat yang
menyenangkan tetapi membosankan meski didukung dengan fasilitas yang memadai.
Seperti yang diketahui bersama, bukan hanya sekolah yang menjadi tempat belajar
anak. Padahal anak-anak berada pada masa pertumbuhan dan perkembangan yang
tentu memiliki keinginan untuk bereksplorasi di lingkungan luas, mencoba
mengetahui dan memahami keadaan yang ada disekitarnya dengan baik.
Terbentuknya Karakter
Perlu Kerjasama
Kekhawatiran
akan rusaknya moral anak menjadi kegelisahan semua orang tua, mengingat
sekarang banyak anak usia sekolah dasar hingga perguruan tinggi melakukan
perilaku menyimpang. Terkhusus bagi orang tua yang memiliki pekerjaan paruh
waktu yang kurang mengawasi anaknya. Kaitannya dengan hal tersebut, FDS dirasa
solusi yang kurang tepat, sebab terhindarnya anak dari perilaku menyimpang
bukanlah karena berada di sekolah selama sehari. Tetapi bentuk kerjasama antara
orang tua dan pendidik dalam mendidik sekaligus menanamkan karakter pada anak.
Disebutkan bahwa rumah adalah “Madrasatul Ula”, sehingga keberadaan dan
didikan orang tua sangat mempengaruhi anak. Orang tua adalah figur pertama yang
menjadi contoh tentang bagaimana sikap dan perilaku orang tua, maka seperti
itulah anak akan terbentuk. Disamping itu, pendidik juga memiliki peranan yang
amat penting. Pendidik dipercaya oleh masyarakat untuk mendidik anaknya dengan
baik. Melalui kepercayaan tersebut, kiranya para pendidik mampu menanamkan
pendidikan karakter dengan baik melalui kondisi yang menyenangkan, sehingga
menghilangkan kejenuhan pada anak. Maka mejadi tugas guru untuk meningkatkan
kompetensinya melalui berbagai cara seperti seminar, pelatihan dan aktivitas
lain yang turut mendukung. Jika keduanya dapat bekerjasama dengan baik, sangat
dimungkinkan tertanamnya akhlakul karimah yang menjadi pondasi ketika
berhadapan di lingkugan luar. Seperti yang dikatakan oleh “Bapak Romantik
Dunia” J.J Reousseau berkeyakinan bahwa anak-anak harus tumbuh dan berkembang
sebagai mana tumbuh-tumbuhan di tengah alam. Selanjutnya tugas orang tua dan
pendidik, hanyalah menjaga rintangan-rintangan agar dalam pertumbuhannya tidak
mengganggu perkembangan anak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar