Entri yang Diunggulkan

Esensi Tahlilan dalam Pancasila Sebagai Jalan Mengokohkan Jati Diri Bangsa

 Nur Tanfidiyah* https://bit.ly/2JLGAxi  “Tidak menjadi kertas-kertas dan debu-debu jalanan yang banyak berterbangan tetapi kura...

Kamis, 25 April 2019

Full Day School dan Problematikanya

Nur Tanfidiyah*
Bangsa yang memiliki
 pendidikan yang jelek
tidak akan akan maju
(Presiden RI ke-5, Susilo Bambang Yudoyono).
Pedidikan sebagai lembaga yang dipercaya ampuh dalam memajukan negara, tidak henti-hentinya menjadi perbincangan dikalangan masyarakat Indonesia. Pekerjaan Rumah (PR) besar yang diemban menjadi beban tersendiri bagi lembaga pendidikan. Sehingga sebagai tanggungjawab dari kepercayaan masyarakat tersebut, lembaga pendidikan berusaha untuk memberikan yang terbaik dengan melakukan perubahan dan membuat hal-hal baru demi terbentuknya SDM yang berkualitas. Namun tidak jarang perubahan dan hal-hal baru yang dibuat justu menimbulkan kontroversi sebab tidak sesuai dengan falsafah pendidikan yang disampaikan Ki Hajar Dewantara, “memanusiakan manusia”. Salah satu contoh masalah yang perlu dijadikan cerminan adalah perubahan kurikulum setiap pemerintahan baru yang banyak menimbulkan kegelisahan. Adapun beberapa alasannya bahwa kurikulum K-13 dalam pelaksanaannya cukup menyulitkan guru, selain itu membutuhkan banyak media pembelajaran. Sementara itu, dibeberapa wilayah sekolah-sekolah masih kekurangan guru dan fasilitas belajar yang tidak memadai. Sekiranya kurikulum yang dibuat sesuai kondisi Indonesia, sehingga tidak mengalami ketimpangan yang besar.
Kaitannya dengan hal diatas, adapun wacana baru yang gencar menjadi topik perbincangan masyarakat khususnya yang begelut dalam dunia pendidikan saat ini adalah program Full Day School (FDS). Program baru Kemdikbud yang dicanangkan oleh Muhajir Effendi ini memunculkan kontra dari berbagai pihak dan masyarakat pada umumnya. Adapun gagasan FDS muncul dari pemikiran Presiden Joko Widodo yang berasumsi, bahwa pendidikan pendidikan di Indonesia idealnya harus memenuhi dua hal, yaitu pendidikan karakter dan pengetahuan umum. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD) ditetapkan pendidikan karakter sebanyak 80 persen dan pengetahuan umum sebanyak 20 persen.  Kemudian Sekolah Menengah Pertama (SMP) pendidikan karakter sebanyak 60 persen dan pengetahuan umum sebanyak 40 persen (Kompas, 9 Agustus 2016).
Jika melihat lebih dalam tujuan awal dari penerapan FDS memang amat baik. FDS dijadikan rumah ke dua untuk mengisi waktu luang setelah sekolah dengan kegiatan yang bermanfaat seperti ekstrakulikuler. Disamping itu, FDS juga dimanfaatkan untuk menghindari anak-anak menongkrong dijalan, bermain ke tempat yang kurang bermanfaat, tawuran, dan perilaku menyimpang lainnya serta menunggu orang tua yang telat menjemput anaknya setelah pulang kerja. Namun wacana FDS ini mendapat respon dari berbagi pihak. (Kabar.News, 13 Juli 2017) mengungkapkan, bahwa terdapat beberapa masyarakat menganggap hal tersebut cukup memberatkan, mengingat FDS mengharuskan siswa menjalankan aktivitas dari pagi hingga sore hari di sekolah. Lain halnya dengan itu, terdapat satu orang tua siswa SD (34) mengatakan bahwa FDS cukup membantu siswa dalam menguji kompetensi dibidang akademik.
Menganalisis dari apa yang dikemukakan oleh Kemendikbud mengenai alasan penerapan FDS untuk menolong orang tua yang bekerja hingga sore hari perlu dicermati kembali. Berdasarkan realitas sosial, tidak semua masyarakat Indonesia bekerja hingga sore hari. Dapat dikatakan Kemendikbud hanya melihat dari satu sisi. FDS memungkinkan dapat terlaksana dengan baik jika diterapkan di daerah kota, namun justru akan mematikan karakter anak-anak jika diterapkan di desa. Pasalnya di beberapa wilayah Indonesia masih menerapkan sekolah keagamaan non formal yaitu Taman Pendidikan al-Qur;an (TPQ) untuk anak usia dini dan Madrasah Diniyah (Madin) untuk anak SD/MI hingga SMA sebagai pelengkap ilmu agama di sekolah formal. Adanya FDS ini akan mengubur sekolah tersebut sebagai ladang ilmu agama dan moral agar anak-anak memiliki karakter yang mulia.

FDS dan Realitas Anak
            Setiap manusia terkhusus dalam hal ini adalah anak usia dasar tentu akan mengalami kejenuhan. Sangat dikhawatirkan diterpkannya FDS akan menurunkan dan mematikan semangat belajar anak di sekolah. Sebab aktivitas berlangsung dari pagi hingga sore hari, sehingga sekolah tidak lagi menjadi tempat yang menyenangkan tetapi membosankan meski didukung dengan fasilitas yang memadai. Seperti yang diketahui bersama, bukan hanya sekolah yang menjadi tempat belajar anak. Padahal anak-anak berada pada masa pertumbuhan dan perkembangan yang tentu memiliki keinginan untuk bereksplorasi di lingkungan luas, mencoba mengetahui dan memahami keadaan yang ada disekitarnya dengan baik.

Terbentuknya Karakter Perlu Kerjasama
Kekhawatiran akan rusaknya moral anak menjadi kegelisahan semua orang tua, mengingat sekarang banyak anak usia sekolah dasar hingga perguruan tinggi melakukan perilaku menyimpang. Terkhusus bagi orang tua yang memiliki pekerjaan paruh waktu yang kurang mengawasi anaknya. Kaitannya dengan hal tersebut, FDS dirasa solusi yang kurang tepat, sebab terhindarnya anak dari perilaku menyimpang bukanlah karena berada di sekolah selama sehari. Tetapi bentuk kerjasama antara orang tua dan pendidik dalam mendidik sekaligus menanamkan karakter pada anak. Disebutkan bahwa rumah adalah “Madrasatul Ula”, sehingga keberadaan dan didikan orang tua sangat mempengaruhi anak. Orang tua adalah figur pertama yang menjadi contoh tentang bagaimana sikap dan perilaku orang tua, maka seperti itulah anak akan terbentuk. Disamping itu, pendidik juga memiliki peranan yang amat penting. Pendidik dipercaya oleh masyarakat untuk mendidik anaknya dengan baik. Melalui kepercayaan tersebut, kiranya para pendidik mampu menanamkan pendidikan karakter dengan baik melalui kondisi yang menyenangkan, sehingga menghilangkan kejenuhan pada anak. Maka mejadi tugas guru untuk meningkatkan kompetensinya melalui berbagai cara seperti seminar, pelatihan dan aktivitas lain yang turut mendukung. Jika keduanya dapat bekerjasama dengan baik, sangat dimungkinkan tertanamnya akhlakul karimah yang menjadi pondasi ketika berhadapan di lingkugan luar. Seperti yang dikatakan oleh “Bapak Romantik Dunia” J.J Reousseau berkeyakinan bahwa anak-anak harus tumbuh dan berkembang sebagai mana tumbuh-tumbuhan di tengah alam. Selanjutnya tugas orang tua dan pendidik, hanyalah menjaga rintangan-rintangan agar dalam pertumbuhannya tidak mengganggu perkembangan anak.


Jumat, 05 April 2019

Pendidikan Islam Integrasi dan Interkoneksi


Nur Tanfidiyah
            Salah satu permasalahan dalam dunia pendidikan saat ini adalah adanya dikotomi ilmu pengetahun. Dikotomi tersebut berupa pertentangan dan pemisahan antar dua bidang ilmu, yaitu ilmu agama dan ilmu non agama. Keduanya seakan memiliki wilayah sendiri-sendiri, seolah dianggap sesuatu yang berbeda. Dikatakan demikian, karena menganggap ilmu agama berasal dari wahyu tuntutan umat Islam, sehingga ada keharusan untuk mempelajarinya. Lain hal dengan ilmu non agama atau sains-sosiologi yang merupakan hasil pemikiran dari manusia, sehingga sifatnya tidak wajib untuk dipelajari.
            Pendidikan agama dan umum yang dianggap sebagai dua hal yang berbeda. Ilmu-ilmu umum yang berkembang bersifat sekuler dan jauh dari etika dan moral. Sementara ilmu agama sebagai ilmu yang bersifat normatif, berdasarkan teks-teks al-Qur’an dan hadist, sehingga dirasa kurang dapat menjawab kondisi lingkungan yang terus berubah. Oleh sebab itu, kedua bidang ilmu tersebut mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang tidak sesuai dengan politik, budaya, sosial dan lain sebagainya.[1]
            Menjawab dilema tersebut, maka dibutuhkan sebuah solusi yang dapat menjembatani permasalahan terkait dikotomi ilmu yang sebenarnya sama-sama penting untuk dipelajari. Sebab kedua ilmu tersebut memang harus dipelajari orang masyarakat, sehingga tidak mengalami ketimpangan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Albert Enstein, “ilmu tanpa agama alah buta”. Maka tawaran solusi yang dapat diterapkan adalah mengintegrasikan dan mengaitkan dua bidang keilmuan, yang lazim disebut integrasi dan interkoneksi.
            Paradigma integrasi dan interkoneksi tersebut berupaya untuk memposisikan ilmu pada satu bangunan. Selain itu, ilmu agama dan umum tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus saling berkaitan, melengkapi dan bekerjasama, sehingga diharapkan mampu memecahkan masalah yang dihadapi seiring berkembangnya zaman. Adapun konsep integrasi-interkoneksi pertama kali dipopulerkan di Indonesia oleh para akademisi Perguruan Tinggi Agama Islam seperti Amin Abdullah dan Abdurrahman Assegaf.

     Pokok-pokok Masalah Dikotomi Ilmu Dalam Islam
            Awal mula perdebatan dikotomi ilmu dalam Islam dimulai dengan kemunculan penafsiran dalam ajaran Islam bahwa Tuhan pemilik tunggal ilmu pengetahuan (maha ‘alim). Ilmu pengetahuan yang diberikan pada manusia hanya merupakan bagian terkecil dari ilmu-Nya, namun manusia diberi kebebasan untuk meraih sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu, sangatlah tidak pantas jika ada manusia yang bersikap sombong dalam masalah ilmu atau memiliki kecongakan intelektual.[2] Keyakinan yang pada akhirnya melahirkan perdebatan dikotomi ilmu dalam pemikiran Islam, yaitu pertentangan dikotomi ilmu dengan istilah kelompok ilmu “antroposentris” dihadapkan dengan kelompok ilmu “teosentris”.[3]
            Berdasarkan argumen epistemologi, ilmu pengetahuan antroposentris dinyatakan bersumber dari manusia dengan ciri khas akal atau rasio sedangkan ilmu pengetahuan teosentris dinyatakan bersumber dari Tuhan dengan ciri khas “kewahyuan”. Maka terbentuklah pertentangan antara wahyu dan akal. Lebih jauh, pertentangan ini berkembang menjadi pertentangan antara dua jenis ilmu, yaitu ilmu agama dan filsafat.[4] Agama yang menekankan pada pengetahuan kewahyuan dipertentangkan dengan filsafat yang menekankan pada akal manusia.[5]
            Menurut Azumardi Azra dalam Pendidikan Islam Integratif, Filsafat yang tidak lain adalah akar ilmu pengetahuan[6], dikategorikan dalam kelompok ilmu umum. Agama meskipun kadang-kadang tidak diteruskan atau digandengkan dengan kata Islam, maka yang dimaksud ialah agama Islam. Hal ini dapat saja khususnya di Indonesia karena ajaran agama Islam dianut oleh penduduk secara mayoritas.[7]
            Dikotomi ilmu dalam studi Islam terkait erat dengan pembagian kelompok ilmu Islam dalam pengertian ilmu agama, yang dilawankan dengan kelompok ilmu non-Islam atau ilmu umum ini. Kelompok ilmu yang termasuk ilmu Barat atau Umum atau ilmu yang tidak Islam adalah filsafat, logika, dan kedokteran. Sedangkan lawannya, yaitu ilmu-ilmu Islam atau agama adalah fikih, teologi, sufisme, dan tafsir.[8]
            Dikotomi dua ilmu di atas, yang juga disebut sebagai ilmu Barat dan Timur diidentikkan dengan kecenderungan masing-masing kelompok ilmu pada objek Fisik (tubuh) dan metafisika (ruh). Barat cenderung mengutamakan objek Fisik dan Timur mengutamakan objek metafisika. Meskipun anggapan ini tidak sepenuhnya benar, namun telah menjadi ciri umum antara Barat dan Timur.[9]
            Anggapan sebagian masyarakat bahwa ilmu terdiri dari dua bagian antara ilmu agama dan ilmu umum sampai sekarang masih menjadi perdebatan yang tidak kunjung usai. Bahkan lebih ironis lagi dikatakan bahwa agama itu bukan ilmu, artinya wacana agama adalah sesuatu yang lepas dari wacana ilmiah. Asumsi ini kemudian menimbulkan pemetakan lebih jauh antara apa yang disebut dengan revealed knowledge (pengetahuan yang bersumber dari wahyu Tuhan) dan sciencetific knowledge (ilmu pengetahuan yang bersumber dan berasal dari analisa pikir manusia) seperti filsafat, ilmu-ilmu sosial (social siences), ilmu-ilmu humaniora (humanities sciencies), ilmu-ilmu alam (natural sciencies), dan ilmu-ilmu eksakta (mathematic sciencies).[10]
            Pemetakan ilmu tersebut kemudian berimplikasi kepada apa yang disebut Imam al-Ghazali (w. 1111H), dengan ilmu ‘ain dan ilmu kifayah. Ilmu ‘ain adalah ilmu yang wajib ditimba dan dicari oleh setiap orang beriman pada setiap situasi dan kondisi. Nurcholis Madjid, misalnya, dengan dengan kawan-kawan Paramdina Mulya, menyebut ilmu ‘ain ini dengan ilmu-ilmu tradisional, seperti fiqih dan ushul fiqih, akidah, ilmu kalam dan sebagainya yang banyak diajarkan di madrasah dan pesantren. Sedagkan ilmu Kifayah adalah suatu ilmu bilamana salah satu dari sekian komunitas orang beriman di sekitar telah menekuninya maka yang lain tidak wajib mempelajarinya. Kerangka konseptual ini akhirnya berimplikasi kepada ilmu wajib dan ilmu tidak wajib, ilmu akhirat dan ilmu dunia.[11]
            Dengan memberikan penekanan yang agak berlebihan pada ilmu-ilmu agama (al-ulum al-diniyyah atau al-ulum al-Islamiyyah) di dalam tradisi atau sistem pendidikan Islam, maka menempatkan ilmu-ilmu “non-agama” dan “keduniaan” khususnya ilmu-ilmu keislaman dan eksakta sebagai akar-akar pengembangan sains dan teknologi pada posisi yang marjinal. Supremasi seperti ini pernah dilakukan al-Ghazali di dalam membangun struktur kurikulum keilmuan Islam, di mana ilmu-ilmu kealaman dan eksakta berada pada posisi lebih rendah dibandingkan pengetahuan yang diwahyukan. Pemetakan keilmuan tersebut, akhirnya menyudutkan peran agama ke arah semata-mata upacara ritual dan simbolik yang mati. Peran agama sebagai alternative solution, sebagaimana lahirnya setiap agama sebagai pengubah dan sekaligus pembentuk peradaban baru yang “revolusioner” pada zamannya, bagi persoalan-persoalan kemanusiaan secara universal menjadi hampa. Agama dibiarkan tumbuh dalam kesendirian pribadi dan bentuk formalitas. Sehingga agama menjadi tidak berfungsi (disfungtion) karena pemetakan yang bersifat dikotomis di atas.[12]
            Penyakit dikotomis keilmuan ini kiranya menjadi salah satu penyebab kemunduran umat Islam. Ajaran kitab suci yang kaya akan pesan-pesan moral dan ilmu pengetahuan hanya dipahami secara parsial. Akibatnya sistem pendidikan Islam sebagai manifestasi dari pesan-pesan tersebut yang berlangsung selama ini mengalami alienasi bahkan terkesan under class dibandingkan dengan lembaga-lembaga kependidikan lainnya. Adapun mengembalikan pemahaman parsial adanya dualitas keilmuan ini ke arah integrasi kiranya membutuhkan keberanian serius dari berbagai kalangan. Pembacaan ulang terhadap visi, misi dan orientasi sistem pendidikan adalah suatu yang urgen bila tidak ingin terjebak pada “pengulangan” tradisi yang tidak memiliki kemampuan menjawab persoalan-persoalan kekinian dan masa depan. Sekalipun persoalan yang mendasar bukanlah terletak pada dikotomi dan integrasi, melainkan pada bagaimana menanamkan pemahaman holistik (kaffah) terhadap ajaran agama yang universal dan kosmopolit.  Karena di dalam ilmu sebenarnya tidak mengenal dikotomi dan disintegrasi, melainkan spesialisasi-spesialisasi yang berkembang semakin cepat, kompetitif  dan berkualitas.[13]
            Al-Qur’an sebagai kitab rujukan umat Islam sebenarnya tidak mengenal dikotomi. Al-Qur’an justru menginstruksikan kaum beriman untuk senantiasa bertafakkur (QS. Ali Imran (3): 189-190) dan bertasyakkur (QS. A-Nahl (16): 114). Perintah memikirkan segala ciptaan Tuhan di langit dan di bumi melalui hukum-hukum-Nya di dalam al-Qur’an mengandung pengertian bahwa sains (sciencies) merupakan jalan kebenaran Tuhan. Karena kata fakkara, seringkali diterjemahkan dengan to reflect atau refleksi, dalam bahasa Indonesia kata ini mengandung unsur makna merenung. Perenungan seseorang di atas arah pemikiran seringkali harus diimbangi dengan dzikir, karena ketika pikir tidak bisa bicara akan kebenaran maka panggilan iman (dzikir) meski tampil memberikan justifikasi ke arah kebenaran sesungguhnya. Sedangkan tasyakkur, berarti memanfaatkan nikmat dan karunia Tuhan dengan akal modern, sehingga kenikmatan itu bertambah atau mengandung berkah. Dalam istilah modern bersyukur berarti memanfaatkan segenap kemampuan teknologi secara maksimal dan positif baik untuk pribadi maupun masyarakat. Dan orang yang mampu mengharmonikan kedua unsur tersebut taffakur dan tasyakur disebut ulul albab.[14] Jadi, orientasi sains dan teknologi sesungguhnya merupakan intruksi utama al-Qur’an bagi terbentuknya ulu albab, yaitu sesorang yang dengan pikir dan dzikirnya mampu melahirkan gagasan-gagasan imajinatif bagi peradaban manusia dan lingkungannya, disamping memberikan penekanan pada nilai dan moral.                                                                                                                                          
        Pendidikan Islam Integratif dan Interkonektif
            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), integratif berarti yang bersifat integrasi.[15] Sedangkan integrasi sendiri diartikan sebagai penyatuan hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. Adapun Islam Integratif ialah pendidikan Islam yang menyajikan keterpaduan berbagai aspek didik menjadi sesuatu yang utuh, sehingga terwujud tujuan pendidikan sebagaimana diidealkan. Sementara interkoneksi dapat diartikan sebagai suatu keterhubungan atau hubungan satu sama lain. Dalam konteks keilmuan, integrasi yang dimaksud adalah adanya hubungan atau sinkronisasi antar bidang keilmuan yang ada. Bangunan ilmu pengetahuan merupakan satu-kesatuan yang tidak dapat berdiri sendiri tanpa saling menyapa dengan bidang keilmuan yang lain. sementara interkoneksi menghendaki adanya intersection (persinggungan) antar bidang keilmuan tersebut.[16]
            Dalam hal ini, penulis menyimpulkan bahwa mempelajari suatu bidang ilmu tertentu, dengan tetap melihat bidang keilmuan yang lain dinamakan integratif. Sementara interkoneksi adalah suatu bidang ilmu memiliki keterkaitan dengan bidang yang lain. Sehingga tidak dapat berdiri sendiri tanpa bidang ilmu lain.
            Menurut Abdurrahman Assegaf,[17] mengartikan integratif adalah keterpaduan kebenaran wahyu (burhan qauly) dengan bukti-bukti yang ditemukan di alam semesta (burhan kauni). Dikatakan struktur keilmuan integratif di sini bukanlah berarti antara berbagai ilmu tersebut dilebur menjadi satu bentuk ilmu yang identik, melainkan karakter, corak, dan hakikat antara ilmu tersebut terpadu dalam kesatuan dimensi material spiritual, akal-wahyu, ilmu umum-agama, jasmani-rohani, dan dunia-akhirat. Sedangkan interkoneksitas adalah keterkaitan satu pengetahuan dengan pengetahuan yang lain akibat adanya hubungan yang saling mempengaruhi.
            Konsep integrasi paling menojol di lingkungan pendidikan Islam ialah teori yang dikemukakan Amin Abdullah. Yakni gagasan epistemologi keilmuan integrasi-interkoneksi, bahwa inti keilmuan adalah al-Qur’an dan Hadist. Sedangkan beberapa term yang mengitarinya adalah kawasan yang disebut sabuk pengaman. Inti adalah sesuatu yang final, tidak dapat diubah-ubah, sedangkan wilayah yang mengitarinya masih terbuka untuk terus dilakukan penguatan ataupun pembaharuan sesuai dengan perkembangan pemikiran dan kondisi zaman yang senantiasa menyertainya. Jarak pandang keilmuan integralistik begitu luas sekaligus terampil dalam perikehidupan sektor tradisional maupun modern. Karena dikuasainya salah satu ilmu dasar dan keterampilan yang dapat menopang kehidupan di era informasi-globalisasi. Di samping itu, tergambar sosok manusia beragama (Islam) yang terampil dalam menangani serta menganalisis isu-isu yang menyentuh problem kemanusiaan dan keagamaan di era modern dan pasca modern dengan dikuasainya berbagai pendekatan baru yang diberikan oleh ilmu-ilmu alam (natural science), ilmu-ilmu sosial (social science) dan humaniora (humanities) kontemporer. Di atas itu semua, pijakan utama dari semua keilmuan yag ada dilandaskan pada etika-moral keagamaan dalam setiap langkah yang ditempuh. Terlepas dari apakah itu keilmuan yang bercorak agama atau non agama haruslah mempunyai landasan yang kuat pada al-Qur’an dan Hadist yang menyatu dalam satu tarikan nafas keilmuan dan keagamaan.[18]
            Pendidikan Islam integratif dan interkoneksitas berupaya memadukan dua hal yang sampai saat ini masih diperlakukan secara dikotomik, yakni mengharmonisasikan kembali relasi Tuhan-alam dan wahyu-akal, di mana perlakuan secara dikotomik terhadap keduanya telah mengakibatkan keterpisahan pengetahuan agama dengan pengetahuan umum. Dari sinilah muncul anggapan bahwa ilmu yang wajib ‘ain dipelajari adalah ilmu agama. Sementara ilmu yang wajib kifayah dipelajari adalah ilmu umum.[19] Adapun Integrasi-interkoneksi pendidikan Islam dan ilmu-ilmu umum bisa diwujudkan dengan berbagai model, antara lain sebagai berikut.[20]
            Pertama, informatif, maksudnya suatu disiplin ilmu perlu diperkaya dengan informasi yang dimiliki oleh disiplin ilmu lain perlu diperkaya dengan teori ilmu sosial yang bersifat historis, begitu pula sebaliknya. Kedua, konfirmatif, berati bahwa suatu disiplin ilmu lain. Misalnya teori stratifikasi sosial dalam sosiologi akan semakin jelas jika mendapat konfirmasi dari ilmu agama tentang karya-miskin dan sebaliknya. Ketiga, kolektif, yaitu suatu teori dalam ilmu tertentu perlu dipertemukan dengan teori dalam ilmu agama, atau sebaliknya sehingga bisa mengoreksi satu sama lain. Dengan begitu, perkembangan suatu disiplin ilmu akan semakin dinamis.



                [1] M. Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Integratif-interkonektif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), hal. 92-94.
                [2] Muslih Usa (edt), Pendidikan di Indonesia antara Cita dan Fakta, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991), hal. 36.
                [3] Azyumardi Azra, Esai-esai Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998), hal. 94.
                [4] C. A. Qodir, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan Dalam Islam, (Jakarta: Pustaka Obor Indonesia, 2002), hal. 30.
                [5] Jasa Ungguh Muliawan, Pendidikan Islam Integratif, Upaya Mengintegrasikan Kembali Dikotomi Ilmu dan Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hal. 204.
                [6] Ibid, hal. 204.
                [7] Ibid, hal. 204.
                [8] Ibid, hal. 205.
                [9] Ibid, hal. 205.
                [10] Ahmad Barizi, Pendidikan Integratif Akar Tradisi dan Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam, (Malang: UIN Maliki Press, 2011), hal. 21.
                [11] Ibid, hal. 21.
                [12] Ibid, hal. 22.
                [13] Ibid, hal. 22-23.
                [14] Ibid, hal. 23.
                [15] Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008), hal. 594.
                [16] Muslih Hidayat, Pendekatan Integratif-Interkonektif Tinjauan Paradigmatik dan Implementatif Dalam Pembelajaran Agama Islam, Jurnal Ta’dib, Vol. XIX, No. 02. Diakses pada tanggal 04 Maret 2019.
                [17] Jasa Ungguh Muliawan, Pendidikan Islam Integratif, Upaya Mengintegrasikan Kembali Dikotomi Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hal. xii. 
                [18] Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi, .....hal. 106.
                [19] Ibid, hal. xii.
                [20] Rifda Elfiah, Integrasi Interkoneksi Keilmuan Ala Abdul Malik Fadjar (Refleksi Wacana Dan Konstruk Sejarah Pemikiran, Jurnal analisis, Volume XI, Nomor 2, Desember 2011, hal. 35. Diakses pada hari Senin, 04 Maret 2019.

Selasa, 02 April 2019

Membangun Generasi Bangsa yang Beradab Sejak Usia Dini


Didiklah anakmu pada suatu zaman yang bukan zamanmu,
(.....Ali bin Abi Thalib....)
Nur Tanfidiyah

            Saat ini mulai bermunculan permasalahan mengenai pendidikan karakter (character building) yang cukup meresahkan masyarakat, seperti intoleransi beragama, ujaran kebencian, perkelahian dan sebagainya. Pendidikan dengan tujuan mencerdasakan kehidupan bangsa, disebut-sebut sebagai akar permasalahannya. Melihat permasalahan tersebut, kiranya pesan Ali bin Abi Thalib di atas, pantas menjadi cerminan dan renungan bersama untuk memberikan pendidikan terbaik sesuai dengan keadaan lingkungan.
            Pendidikan suatu lembaga yang dipercaya oleh masyarakat yang mampu mencetak generasi bangsa, mendapat tugas besar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal ini sejalan dengan tuntutan pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) yang betujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkahlak mulia, saleh, sabar, jujur, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi masyarakat yang demokratis dan bertangung jawab. Melalui pasal tersebut menunjukkan bahwa tujuan pendidikan tidak hanya menciptakan manusia yang cerdas secara intelektual,  namun dibarengi akhlakul karimah yang tercermin pada sikap atau perilaku yang baik. Hal tersebut terbingkai dalam pendidikan karakter.
            Menurut Kevin Ryan dan Bohlin (2001) pedidikan karakter sebagai upaya sungguh-sungguh untuk membantu seseorang memahami, peduli, dan bertindak dengan landasan inti-inti etis. Selanjutnya ia menambahkan, “Character so conceived has threeinterrelated parts: moral knowing, moral feeling, and moral behavior”. Karakter dimulai (good character) meliputi pengetahuan tentang kebaikan, lalu menimbulkan niat (comitment) terhadap kebaikan, dan akhirnya benar-benar melakukan kebaikan.
            Dengan demikian, karakter mencakup keseimbangan beberapa aspek, seperti perilaku (behavior), sikap (attitude), berpikir (cognitive) dan kemampuan (skill). Apabila salah satu dari keempat aspek tersebut tidak terpenuhi, maka akan terjadi ketimpangan. Banyak dijumpai orang-orang yang cerdas intelektualnya, namun menjatuhkan orang lain demi sebuah jabatan, kepintaran justru menjadi peluang untuk korupsi dan sebagainya. Hal ini sejalan dengan perkataan para filosof dahulu, bahwa pengetahuan tanpa moral adalah buta.
            Menamakan pendidikan karakter pada anak bukan suatu hal yang mudah, namun membutuhkan kerja keras dan konsisten. Adapun menurut Santrock, usia dini sangat menentukan perkembangan anak di masa depan. Hal yang sama disampaikan oleh seorang sosiolog George Ritzert, bahwa pendidikan yang diberikan sejak usia dini akan berimplikasi terhadap masa depan anak.  Maka dapat disimpulkan bahwa penanaman karakter paling tepat adalah sejak usia dini.
            Usia dini adalah masa emas (golden age) usia 0-8 tahun, di mana anak sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, masa eksplorasi yang senang mencoba dan melakukan sesuatu, dan memiliki daya ingat yang sangat kuat. Sehingga anak mudah meniru dan mengingat semua yang dicontohkan oleh orang dewasa. Apabila perilaku atau sikap yang baik diterapkan secara terus-menerus akan menjadi kebiasaan dan melakat pada diri anak, bahkan hingga anak beranjak dewasa. Ketika cara ini diterapkan secara konsisten, bukan hal yang mustahil mencetak generasi masa depan Indonesia yang ideal.
            Anak usia dini (0-8 tahun) tersebut, masih bergantung pada orang dewasa dan lingkungannya. Maka dalam menerapkan pendidikan karakter tersebut, harus  ada kerjasama antara orang tua dan guru. Orang tua yang menjadi madrasah utama penanaman pengetahuan, sikap dan perilaku dasar sebagai bekal untuk bersosialiasi dengan lingkungannya. Sementara lingkungan sekolah menjadi penguat dan mengembangkan perilaku dan sikap yang baik dari keluarga.
            Anak merupakan generasi penerus bangsa masa depan. Kemajuan negara 20 tahun ke depan tergantung dari karakter anak saat ini. Maka sejak dini, anak harus diberikan pendidikan terbaik sesuai dengan tujuan pendidikan. Tidak mungkin bangsa ini dipimpin oleh generasi yang hanya cerdas intelektualnya namun memiliki karakter yang buruk.