Entri yang Diunggulkan

Esensi Tahlilan dalam Pancasila Sebagai Jalan Mengokohkan Jati Diri Bangsa

 Nur Tanfidiyah* https://bit.ly/2JLGAxi  “Tidak menjadi kertas-kertas dan debu-debu jalanan yang banyak berterbangan tetapi kura...

Jumat, 05 April 2019

Pendidikan Islam Integrasi dan Interkoneksi


Nur Tanfidiyah
            Salah satu permasalahan dalam dunia pendidikan saat ini adalah adanya dikotomi ilmu pengetahun. Dikotomi tersebut berupa pertentangan dan pemisahan antar dua bidang ilmu, yaitu ilmu agama dan ilmu non agama. Keduanya seakan memiliki wilayah sendiri-sendiri, seolah dianggap sesuatu yang berbeda. Dikatakan demikian, karena menganggap ilmu agama berasal dari wahyu tuntutan umat Islam, sehingga ada keharusan untuk mempelajarinya. Lain hal dengan ilmu non agama atau sains-sosiologi yang merupakan hasil pemikiran dari manusia, sehingga sifatnya tidak wajib untuk dipelajari.
            Pendidikan agama dan umum yang dianggap sebagai dua hal yang berbeda. Ilmu-ilmu umum yang berkembang bersifat sekuler dan jauh dari etika dan moral. Sementara ilmu agama sebagai ilmu yang bersifat normatif, berdasarkan teks-teks al-Qur’an dan hadist, sehingga dirasa kurang dapat menjawab kondisi lingkungan yang terus berubah. Oleh sebab itu, kedua bidang ilmu tersebut mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang tidak sesuai dengan politik, budaya, sosial dan lain sebagainya.[1]
            Menjawab dilema tersebut, maka dibutuhkan sebuah solusi yang dapat menjembatani permasalahan terkait dikotomi ilmu yang sebenarnya sama-sama penting untuk dipelajari. Sebab kedua ilmu tersebut memang harus dipelajari orang masyarakat, sehingga tidak mengalami ketimpangan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Albert Enstein, “ilmu tanpa agama alah buta”. Maka tawaran solusi yang dapat diterapkan adalah mengintegrasikan dan mengaitkan dua bidang keilmuan, yang lazim disebut integrasi dan interkoneksi.
            Paradigma integrasi dan interkoneksi tersebut berupaya untuk memposisikan ilmu pada satu bangunan. Selain itu, ilmu agama dan umum tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus saling berkaitan, melengkapi dan bekerjasama, sehingga diharapkan mampu memecahkan masalah yang dihadapi seiring berkembangnya zaman. Adapun konsep integrasi-interkoneksi pertama kali dipopulerkan di Indonesia oleh para akademisi Perguruan Tinggi Agama Islam seperti Amin Abdullah dan Abdurrahman Assegaf.

     Pokok-pokok Masalah Dikotomi Ilmu Dalam Islam
            Awal mula perdebatan dikotomi ilmu dalam Islam dimulai dengan kemunculan penafsiran dalam ajaran Islam bahwa Tuhan pemilik tunggal ilmu pengetahuan (maha ‘alim). Ilmu pengetahuan yang diberikan pada manusia hanya merupakan bagian terkecil dari ilmu-Nya, namun manusia diberi kebebasan untuk meraih sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu, sangatlah tidak pantas jika ada manusia yang bersikap sombong dalam masalah ilmu atau memiliki kecongakan intelektual.[2] Keyakinan yang pada akhirnya melahirkan perdebatan dikotomi ilmu dalam pemikiran Islam, yaitu pertentangan dikotomi ilmu dengan istilah kelompok ilmu “antroposentris” dihadapkan dengan kelompok ilmu “teosentris”.[3]
            Berdasarkan argumen epistemologi, ilmu pengetahuan antroposentris dinyatakan bersumber dari manusia dengan ciri khas akal atau rasio sedangkan ilmu pengetahuan teosentris dinyatakan bersumber dari Tuhan dengan ciri khas “kewahyuan”. Maka terbentuklah pertentangan antara wahyu dan akal. Lebih jauh, pertentangan ini berkembang menjadi pertentangan antara dua jenis ilmu, yaitu ilmu agama dan filsafat.[4] Agama yang menekankan pada pengetahuan kewahyuan dipertentangkan dengan filsafat yang menekankan pada akal manusia.[5]
            Menurut Azumardi Azra dalam Pendidikan Islam Integratif, Filsafat yang tidak lain adalah akar ilmu pengetahuan[6], dikategorikan dalam kelompok ilmu umum. Agama meskipun kadang-kadang tidak diteruskan atau digandengkan dengan kata Islam, maka yang dimaksud ialah agama Islam. Hal ini dapat saja khususnya di Indonesia karena ajaran agama Islam dianut oleh penduduk secara mayoritas.[7]
            Dikotomi ilmu dalam studi Islam terkait erat dengan pembagian kelompok ilmu Islam dalam pengertian ilmu agama, yang dilawankan dengan kelompok ilmu non-Islam atau ilmu umum ini. Kelompok ilmu yang termasuk ilmu Barat atau Umum atau ilmu yang tidak Islam adalah filsafat, logika, dan kedokteran. Sedangkan lawannya, yaitu ilmu-ilmu Islam atau agama adalah fikih, teologi, sufisme, dan tafsir.[8]
            Dikotomi dua ilmu di atas, yang juga disebut sebagai ilmu Barat dan Timur diidentikkan dengan kecenderungan masing-masing kelompok ilmu pada objek Fisik (tubuh) dan metafisika (ruh). Barat cenderung mengutamakan objek Fisik dan Timur mengutamakan objek metafisika. Meskipun anggapan ini tidak sepenuhnya benar, namun telah menjadi ciri umum antara Barat dan Timur.[9]
            Anggapan sebagian masyarakat bahwa ilmu terdiri dari dua bagian antara ilmu agama dan ilmu umum sampai sekarang masih menjadi perdebatan yang tidak kunjung usai. Bahkan lebih ironis lagi dikatakan bahwa agama itu bukan ilmu, artinya wacana agama adalah sesuatu yang lepas dari wacana ilmiah. Asumsi ini kemudian menimbulkan pemetakan lebih jauh antara apa yang disebut dengan revealed knowledge (pengetahuan yang bersumber dari wahyu Tuhan) dan sciencetific knowledge (ilmu pengetahuan yang bersumber dan berasal dari analisa pikir manusia) seperti filsafat, ilmu-ilmu sosial (social siences), ilmu-ilmu humaniora (humanities sciencies), ilmu-ilmu alam (natural sciencies), dan ilmu-ilmu eksakta (mathematic sciencies).[10]
            Pemetakan ilmu tersebut kemudian berimplikasi kepada apa yang disebut Imam al-Ghazali (w. 1111H), dengan ilmu ‘ain dan ilmu kifayah. Ilmu ‘ain adalah ilmu yang wajib ditimba dan dicari oleh setiap orang beriman pada setiap situasi dan kondisi. Nurcholis Madjid, misalnya, dengan dengan kawan-kawan Paramdina Mulya, menyebut ilmu ‘ain ini dengan ilmu-ilmu tradisional, seperti fiqih dan ushul fiqih, akidah, ilmu kalam dan sebagainya yang banyak diajarkan di madrasah dan pesantren. Sedagkan ilmu Kifayah adalah suatu ilmu bilamana salah satu dari sekian komunitas orang beriman di sekitar telah menekuninya maka yang lain tidak wajib mempelajarinya. Kerangka konseptual ini akhirnya berimplikasi kepada ilmu wajib dan ilmu tidak wajib, ilmu akhirat dan ilmu dunia.[11]
            Dengan memberikan penekanan yang agak berlebihan pada ilmu-ilmu agama (al-ulum al-diniyyah atau al-ulum al-Islamiyyah) di dalam tradisi atau sistem pendidikan Islam, maka menempatkan ilmu-ilmu “non-agama” dan “keduniaan” khususnya ilmu-ilmu keislaman dan eksakta sebagai akar-akar pengembangan sains dan teknologi pada posisi yang marjinal. Supremasi seperti ini pernah dilakukan al-Ghazali di dalam membangun struktur kurikulum keilmuan Islam, di mana ilmu-ilmu kealaman dan eksakta berada pada posisi lebih rendah dibandingkan pengetahuan yang diwahyukan. Pemetakan keilmuan tersebut, akhirnya menyudutkan peran agama ke arah semata-mata upacara ritual dan simbolik yang mati. Peran agama sebagai alternative solution, sebagaimana lahirnya setiap agama sebagai pengubah dan sekaligus pembentuk peradaban baru yang “revolusioner” pada zamannya, bagi persoalan-persoalan kemanusiaan secara universal menjadi hampa. Agama dibiarkan tumbuh dalam kesendirian pribadi dan bentuk formalitas. Sehingga agama menjadi tidak berfungsi (disfungtion) karena pemetakan yang bersifat dikotomis di atas.[12]
            Penyakit dikotomis keilmuan ini kiranya menjadi salah satu penyebab kemunduran umat Islam. Ajaran kitab suci yang kaya akan pesan-pesan moral dan ilmu pengetahuan hanya dipahami secara parsial. Akibatnya sistem pendidikan Islam sebagai manifestasi dari pesan-pesan tersebut yang berlangsung selama ini mengalami alienasi bahkan terkesan under class dibandingkan dengan lembaga-lembaga kependidikan lainnya. Adapun mengembalikan pemahaman parsial adanya dualitas keilmuan ini ke arah integrasi kiranya membutuhkan keberanian serius dari berbagai kalangan. Pembacaan ulang terhadap visi, misi dan orientasi sistem pendidikan adalah suatu yang urgen bila tidak ingin terjebak pada “pengulangan” tradisi yang tidak memiliki kemampuan menjawab persoalan-persoalan kekinian dan masa depan. Sekalipun persoalan yang mendasar bukanlah terletak pada dikotomi dan integrasi, melainkan pada bagaimana menanamkan pemahaman holistik (kaffah) terhadap ajaran agama yang universal dan kosmopolit.  Karena di dalam ilmu sebenarnya tidak mengenal dikotomi dan disintegrasi, melainkan spesialisasi-spesialisasi yang berkembang semakin cepat, kompetitif  dan berkualitas.[13]
            Al-Qur’an sebagai kitab rujukan umat Islam sebenarnya tidak mengenal dikotomi. Al-Qur’an justru menginstruksikan kaum beriman untuk senantiasa bertafakkur (QS. Ali Imran (3): 189-190) dan bertasyakkur (QS. A-Nahl (16): 114). Perintah memikirkan segala ciptaan Tuhan di langit dan di bumi melalui hukum-hukum-Nya di dalam al-Qur’an mengandung pengertian bahwa sains (sciencies) merupakan jalan kebenaran Tuhan. Karena kata fakkara, seringkali diterjemahkan dengan to reflect atau refleksi, dalam bahasa Indonesia kata ini mengandung unsur makna merenung. Perenungan seseorang di atas arah pemikiran seringkali harus diimbangi dengan dzikir, karena ketika pikir tidak bisa bicara akan kebenaran maka panggilan iman (dzikir) meski tampil memberikan justifikasi ke arah kebenaran sesungguhnya. Sedangkan tasyakkur, berarti memanfaatkan nikmat dan karunia Tuhan dengan akal modern, sehingga kenikmatan itu bertambah atau mengandung berkah. Dalam istilah modern bersyukur berarti memanfaatkan segenap kemampuan teknologi secara maksimal dan positif baik untuk pribadi maupun masyarakat. Dan orang yang mampu mengharmonikan kedua unsur tersebut taffakur dan tasyakur disebut ulul albab.[14] Jadi, orientasi sains dan teknologi sesungguhnya merupakan intruksi utama al-Qur’an bagi terbentuknya ulu albab, yaitu sesorang yang dengan pikir dan dzikirnya mampu melahirkan gagasan-gagasan imajinatif bagi peradaban manusia dan lingkungannya, disamping memberikan penekanan pada nilai dan moral.                                                                                                                                          
        Pendidikan Islam Integratif dan Interkonektif
            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), integratif berarti yang bersifat integrasi.[15] Sedangkan integrasi sendiri diartikan sebagai penyatuan hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. Adapun Islam Integratif ialah pendidikan Islam yang menyajikan keterpaduan berbagai aspek didik menjadi sesuatu yang utuh, sehingga terwujud tujuan pendidikan sebagaimana diidealkan. Sementara interkoneksi dapat diartikan sebagai suatu keterhubungan atau hubungan satu sama lain. Dalam konteks keilmuan, integrasi yang dimaksud adalah adanya hubungan atau sinkronisasi antar bidang keilmuan yang ada. Bangunan ilmu pengetahuan merupakan satu-kesatuan yang tidak dapat berdiri sendiri tanpa saling menyapa dengan bidang keilmuan yang lain. sementara interkoneksi menghendaki adanya intersection (persinggungan) antar bidang keilmuan tersebut.[16]
            Dalam hal ini, penulis menyimpulkan bahwa mempelajari suatu bidang ilmu tertentu, dengan tetap melihat bidang keilmuan yang lain dinamakan integratif. Sementara interkoneksi adalah suatu bidang ilmu memiliki keterkaitan dengan bidang yang lain. Sehingga tidak dapat berdiri sendiri tanpa bidang ilmu lain.
            Menurut Abdurrahman Assegaf,[17] mengartikan integratif adalah keterpaduan kebenaran wahyu (burhan qauly) dengan bukti-bukti yang ditemukan di alam semesta (burhan kauni). Dikatakan struktur keilmuan integratif di sini bukanlah berarti antara berbagai ilmu tersebut dilebur menjadi satu bentuk ilmu yang identik, melainkan karakter, corak, dan hakikat antara ilmu tersebut terpadu dalam kesatuan dimensi material spiritual, akal-wahyu, ilmu umum-agama, jasmani-rohani, dan dunia-akhirat. Sedangkan interkoneksitas adalah keterkaitan satu pengetahuan dengan pengetahuan yang lain akibat adanya hubungan yang saling mempengaruhi.
            Konsep integrasi paling menojol di lingkungan pendidikan Islam ialah teori yang dikemukakan Amin Abdullah. Yakni gagasan epistemologi keilmuan integrasi-interkoneksi, bahwa inti keilmuan adalah al-Qur’an dan Hadist. Sedangkan beberapa term yang mengitarinya adalah kawasan yang disebut sabuk pengaman. Inti adalah sesuatu yang final, tidak dapat diubah-ubah, sedangkan wilayah yang mengitarinya masih terbuka untuk terus dilakukan penguatan ataupun pembaharuan sesuai dengan perkembangan pemikiran dan kondisi zaman yang senantiasa menyertainya. Jarak pandang keilmuan integralistik begitu luas sekaligus terampil dalam perikehidupan sektor tradisional maupun modern. Karena dikuasainya salah satu ilmu dasar dan keterampilan yang dapat menopang kehidupan di era informasi-globalisasi. Di samping itu, tergambar sosok manusia beragama (Islam) yang terampil dalam menangani serta menganalisis isu-isu yang menyentuh problem kemanusiaan dan keagamaan di era modern dan pasca modern dengan dikuasainya berbagai pendekatan baru yang diberikan oleh ilmu-ilmu alam (natural science), ilmu-ilmu sosial (social science) dan humaniora (humanities) kontemporer. Di atas itu semua, pijakan utama dari semua keilmuan yag ada dilandaskan pada etika-moral keagamaan dalam setiap langkah yang ditempuh. Terlepas dari apakah itu keilmuan yang bercorak agama atau non agama haruslah mempunyai landasan yang kuat pada al-Qur’an dan Hadist yang menyatu dalam satu tarikan nafas keilmuan dan keagamaan.[18]
            Pendidikan Islam integratif dan interkoneksitas berupaya memadukan dua hal yang sampai saat ini masih diperlakukan secara dikotomik, yakni mengharmonisasikan kembali relasi Tuhan-alam dan wahyu-akal, di mana perlakuan secara dikotomik terhadap keduanya telah mengakibatkan keterpisahan pengetahuan agama dengan pengetahuan umum. Dari sinilah muncul anggapan bahwa ilmu yang wajib ‘ain dipelajari adalah ilmu agama. Sementara ilmu yang wajib kifayah dipelajari adalah ilmu umum.[19] Adapun Integrasi-interkoneksi pendidikan Islam dan ilmu-ilmu umum bisa diwujudkan dengan berbagai model, antara lain sebagai berikut.[20]
            Pertama, informatif, maksudnya suatu disiplin ilmu perlu diperkaya dengan informasi yang dimiliki oleh disiplin ilmu lain perlu diperkaya dengan teori ilmu sosial yang bersifat historis, begitu pula sebaliknya. Kedua, konfirmatif, berati bahwa suatu disiplin ilmu lain. Misalnya teori stratifikasi sosial dalam sosiologi akan semakin jelas jika mendapat konfirmasi dari ilmu agama tentang karya-miskin dan sebaliknya. Ketiga, kolektif, yaitu suatu teori dalam ilmu tertentu perlu dipertemukan dengan teori dalam ilmu agama, atau sebaliknya sehingga bisa mengoreksi satu sama lain. Dengan begitu, perkembangan suatu disiplin ilmu akan semakin dinamis.



                [1] M. Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Integratif-interkonektif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), hal. 92-94.
                [2] Muslih Usa (edt), Pendidikan di Indonesia antara Cita dan Fakta, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991), hal. 36.
                [3] Azyumardi Azra, Esai-esai Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998), hal. 94.
                [4] C. A. Qodir, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan Dalam Islam, (Jakarta: Pustaka Obor Indonesia, 2002), hal. 30.
                [5] Jasa Ungguh Muliawan, Pendidikan Islam Integratif, Upaya Mengintegrasikan Kembali Dikotomi Ilmu dan Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hal. 204.
                [6] Ibid, hal. 204.
                [7] Ibid, hal. 204.
                [8] Ibid, hal. 205.
                [9] Ibid, hal. 205.
                [10] Ahmad Barizi, Pendidikan Integratif Akar Tradisi dan Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam, (Malang: UIN Maliki Press, 2011), hal. 21.
                [11] Ibid, hal. 21.
                [12] Ibid, hal. 22.
                [13] Ibid, hal. 22-23.
                [14] Ibid, hal. 23.
                [15] Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008), hal. 594.
                [16] Muslih Hidayat, Pendekatan Integratif-Interkonektif Tinjauan Paradigmatik dan Implementatif Dalam Pembelajaran Agama Islam, Jurnal Ta’dib, Vol. XIX, No. 02. Diakses pada tanggal 04 Maret 2019.
                [17] Jasa Ungguh Muliawan, Pendidikan Islam Integratif, Upaya Mengintegrasikan Kembali Dikotomi Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hal. xii. 
                [18] Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi, .....hal. 106.
                [19] Ibid, hal. xii.
                [20] Rifda Elfiah, Integrasi Interkoneksi Keilmuan Ala Abdul Malik Fadjar (Refleksi Wacana Dan Konstruk Sejarah Pemikiran, Jurnal analisis, Volume XI, Nomor 2, Desember 2011, hal. 35. Diakses pada hari Senin, 04 Maret 2019.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar