Salah satu permasalahan dalam dunia
pendidikan saat ini adalah adanya dikotomi ilmu pengetahun. Dikotomi tersebut
berupa pertentangan dan pemisahan antar dua bidang ilmu, yaitu ilmu agama dan
ilmu non agama. Keduanya seakan memiliki wilayah sendiri-sendiri, seolah
dianggap sesuatu yang berbeda. Dikatakan demikian, karena menganggap ilmu agama
berasal dari wahyu tuntutan umat Islam, sehingga ada keharusan untuk
mempelajarinya. Lain hal dengan ilmu non agama atau sains-sosiologi yang
merupakan hasil pemikiran dari manusia, sehingga sifatnya tidak wajib untuk
dipelajari.
Pendidikan agama
dan umum yang dianggap sebagai dua hal yang berbeda. Ilmu-ilmu umum yang
berkembang bersifat sekuler dan jauh dari etika dan moral. Sementara ilmu agama
sebagai ilmu yang bersifat normatif, berdasarkan teks-teks al-Qur’an dan
hadist, sehingga dirasa kurang dapat menjawab kondisi lingkungan yang terus
berubah. Oleh sebab itu, kedua bidang ilmu tersebut mengalami perkembangan dan
pertumbuhan yang tidak sesuai dengan politik, budaya, sosial dan lain
sebagainya.[1]
Menjawab dilema
tersebut, maka dibutuhkan sebuah solusi yang dapat menjembatani permasalahan
terkait dikotomi ilmu yang sebenarnya sama-sama penting untuk dipelajari. Sebab
kedua ilmu tersebut memang harus dipelajari orang masyarakat, sehingga tidak
mengalami ketimpangan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Albert Enstein, “ilmu
tanpa agama alah buta”. Maka tawaran solusi yang dapat diterapkan adalah
mengintegrasikan dan mengaitkan dua bidang keilmuan, yang lazim disebut
integrasi dan interkoneksi.
Paradigma
integrasi dan interkoneksi tersebut berupaya untuk memposisikan ilmu pada satu
bangunan. Selain itu, ilmu agama dan umum tidak boleh berdiri sendiri, tetapi
harus saling berkaitan, melengkapi dan bekerjasama, sehingga diharapkan mampu
memecahkan masalah yang dihadapi seiring berkembangnya zaman. Adapun konsep
integrasi-interkoneksi pertama kali dipopulerkan di Indonesia oleh para
akademisi Perguruan Tinggi Agama Islam seperti Amin Abdullah dan Abdurrahman
Assegaf.
Pokok-pokok Masalah Dikotomi Ilmu Dalam Islam
Awal mula
perdebatan dikotomi ilmu dalam Islam dimulai dengan kemunculan penafsiran dalam
ajaran Islam bahwa Tuhan pemilik tunggal ilmu pengetahuan (maha ‘alim).
Ilmu pengetahuan yang diberikan pada manusia hanya merupakan bagian terkecil
dari ilmu-Nya, namun manusia diberi kebebasan untuk meraih sebanyak-banyaknya.
Oleh karena itu, sangatlah tidak pantas jika ada manusia yang bersikap sombong
dalam masalah ilmu atau memiliki kecongakan intelektual.[2]
Keyakinan yang pada akhirnya melahirkan perdebatan dikotomi ilmu dalam
pemikiran Islam, yaitu pertentangan dikotomi ilmu dengan istilah kelompok ilmu
“antroposentris” dihadapkan dengan kelompok ilmu “teosentris”.[3]
Berdasarkan
argumen epistemologi, ilmu pengetahuan antroposentris dinyatakan bersumber dari
manusia dengan ciri khas akal atau rasio sedangkan ilmu pengetahuan teosentris dinyatakan
bersumber dari Tuhan dengan ciri khas “kewahyuan”. Maka terbentuklah
pertentangan antara wahyu dan akal. Lebih jauh, pertentangan ini berkembang
menjadi pertentangan antara dua jenis ilmu, yaitu ilmu agama dan filsafat.[4]
Agama yang menekankan pada pengetahuan kewahyuan dipertentangkan dengan
filsafat yang menekankan pada akal manusia.[5]
Menurut Azumardi
Azra dalam Pendidikan Islam Integratif, Filsafat yang tidak lain adalah
akar ilmu pengetahuan[6],
dikategorikan dalam kelompok ilmu umum. Agama meskipun kadang-kadang tidak
diteruskan atau digandengkan dengan kata Islam, maka yang dimaksud ialah agama
Islam. Hal ini dapat saja khususnya di Indonesia karena ajaran agama Islam
dianut oleh penduduk secara mayoritas.[7]
Dikotomi ilmu
dalam studi Islam terkait erat dengan pembagian kelompok ilmu Islam dalam
pengertian ilmu agama, yang dilawankan dengan kelompok ilmu non-Islam atau ilmu
umum ini. Kelompok ilmu yang termasuk ilmu Barat atau Umum atau ilmu yang tidak
Islam adalah filsafat, logika, dan kedokteran. Sedangkan lawannya, yaitu
ilmu-ilmu Islam atau agama adalah fikih, teologi, sufisme, dan tafsir.[8]
Dikotomi dua ilmu
di atas, yang juga disebut sebagai ilmu Barat dan Timur diidentikkan dengan
kecenderungan masing-masing kelompok ilmu pada objek Fisik (tubuh) dan
metafisika (ruh). Barat cenderung mengutamakan objek Fisik dan Timur
mengutamakan objek metafisika. Meskipun anggapan ini tidak sepenuhnya benar,
namun telah menjadi ciri umum antara Barat dan Timur.[9]
Anggapan sebagian
masyarakat bahwa ilmu terdiri dari dua bagian antara ilmu agama dan ilmu umum
sampai sekarang masih menjadi perdebatan yang tidak kunjung usai. Bahkan lebih
ironis lagi dikatakan bahwa agama itu bukan ilmu, artinya wacana agama adalah
sesuatu yang lepas dari wacana ilmiah. Asumsi ini kemudian menimbulkan
pemetakan lebih jauh antara apa yang disebut dengan revealed knowledge (pengetahuan
yang bersumber dari wahyu Tuhan) dan sciencetific knowledge (ilmu
pengetahuan yang bersumber dan berasal dari analisa pikir manusia) seperti
filsafat, ilmu-ilmu sosial (social siences), ilmu-ilmu humaniora (humanities
sciencies), ilmu-ilmu alam (natural sciencies), dan ilmu-ilmu
eksakta (mathematic sciencies).[10]
Pemetakan ilmu
tersebut kemudian berimplikasi kepada apa yang disebut Imam al-Ghazali (w.
1111H), dengan ilmu ‘ain dan ilmu kifayah. Ilmu ‘ain adalah ilmu
yang wajib ditimba dan dicari oleh setiap orang beriman pada setiap situasi dan
kondisi. Nurcholis Madjid, misalnya, dengan dengan kawan-kawan Paramdina Mulya,
menyebut ilmu ‘ain ini dengan ilmu-ilmu tradisional, seperti fiqih dan
ushul fiqih, akidah, ilmu kalam dan sebagainya yang banyak diajarkan di
madrasah dan pesantren. Sedagkan ilmu Kifayah adalah suatu ilmu bilamana salah
satu dari sekian komunitas orang beriman di sekitar telah menekuninya maka yang
lain tidak wajib mempelajarinya. Kerangka konseptual ini akhirnya berimplikasi
kepada ilmu wajib dan ilmu tidak wajib, ilmu akhirat dan ilmu dunia.[11]
Dengan memberikan penekanan yang agak berlebihan pada ilmu-ilmu
agama (al-ulum al-diniyyah atau al-ulum al-Islamiyyah) di dalam
tradisi atau sistem pendidikan Islam, maka menempatkan ilmu-ilmu “non-agama”
dan “keduniaan” khususnya ilmu-ilmu keislaman dan eksakta sebagai akar-akar
pengembangan sains dan teknologi pada posisi yang marjinal. Supremasi seperti
ini pernah dilakukan al-Ghazali di dalam membangun struktur kurikulum keilmuan
Islam, di mana ilmu-ilmu kealaman dan eksakta berada pada posisi lebih rendah
dibandingkan pengetahuan yang diwahyukan. Pemetakan keilmuan tersebut, akhirnya
menyudutkan peran agama ke arah semata-mata upacara ritual dan simbolik yang
mati. Peran agama sebagai alternative solution, sebagaimana lahirnya
setiap agama sebagai pengubah dan sekaligus pembentuk peradaban baru yang “revolusioner”
pada zamannya, bagi persoalan-persoalan kemanusiaan secara universal menjadi
hampa. Agama dibiarkan tumbuh dalam kesendirian pribadi dan bentuk formalitas.
Sehingga agama menjadi tidak berfungsi (disfungtion) karena pemetakan
yang bersifat dikotomis di atas.[12]
Penyakit dikotomis
keilmuan ini kiranya menjadi salah satu penyebab kemunduran umat Islam. Ajaran
kitab suci yang kaya akan pesan-pesan moral dan ilmu pengetahuan hanya dipahami
secara parsial. Akibatnya sistem pendidikan Islam sebagai manifestasi dari
pesan-pesan tersebut yang berlangsung selama ini mengalami alienasi bahkan
terkesan under class dibandingkan dengan lembaga-lembaga
kependidikan lainnya. Adapun mengembalikan pemahaman parsial adanya dualitas
keilmuan ini ke arah integrasi kiranya membutuhkan keberanian serius dari
berbagai kalangan. Pembacaan ulang terhadap visi, misi dan orientasi sistem
pendidikan adalah suatu yang urgen bila tidak ingin terjebak pada “pengulangan”
tradisi yang tidak memiliki kemampuan menjawab persoalan-persoalan kekinian dan
masa depan. Sekalipun persoalan yang mendasar bukanlah terletak pada dikotomi
dan integrasi, melainkan pada bagaimana menanamkan pemahaman holistik (kaffah)
terhadap ajaran agama yang universal dan kosmopolit. Karena di dalam ilmu sebenarnya tidak
mengenal dikotomi dan disintegrasi, melainkan spesialisasi-spesialisasi yang
berkembang semakin cepat, kompetitif dan
berkualitas.[13]
Al-Qur’an sebagai
kitab rujukan umat Islam sebenarnya tidak mengenal dikotomi. Al-Qur’an justru
menginstruksikan kaum beriman untuk senantiasa bertafakkur (QS. Ali
Imran (3): 189-190) dan bertasyakkur (QS. A-Nahl (16): 114). Perintah
memikirkan segala ciptaan Tuhan di langit dan di bumi melalui hukum-hukum-Nya di
dalam al-Qur’an mengandung pengertian bahwa sains (sciencies) merupakan
jalan kebenaran Tuhan. Karena kata fakkara, seringkali diterjemahkan
dengan to reflect atau refleksi, dalam bahasa Indonesia kata ini
mengandung unsur makna merenung. Perenungan seseorang di atas arah pemikiran
seringkali harus diimbangi dengan dzikir, karena ketika pikir tidak bisa
bicara akan kebenaran maka panggilan iman (dzikir) meski tampil memberikan
justifikasi ke arah kebenaran sesungguhnya. Sedangkan tasyakkur, berarti
memanfaatkan nikmat dan karunia Tuhan dengan akal modern, sehingga kenikmatan
itu bertambah atau mengandung berkah. Dalam istilah modern bersyukur berarti
memanfaatkan segenap kemampuan teknologi secara maksimal dan positif baik untuk
pribadi maupun masyarakat. Dan orang yang mampu mengharmonikan kedua unsur
tersebut taffakur dan tasyakur disebut ulul albab.[14]
Jadi, orientasi sains dan teknologi sesungguhnya merupakan intruksi utama
al-Qur’an bagi terbentuknya ulu albab, yaitu sesorang yang dengan pikir
dan dzikirnya mampu melahirkan gagasan-gagasan imajinatif bagi peradaban
manusia dan lingkungannya, disamping memberikan penekanan pada nilai dan moral.
Pendidikan Islam Integratif dan Interkonektif
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), integratif berarti yang bersifat integrasi.[15]
Sedangkan integrasi sendiri diartikan sebagai penyatuan hingga menjadi kesatuan
yang utuh atau bulat. Adapun Islam Integratif ialah pendidikan Islam yang
menyajikan keterpaduan berbagai aspek didik menjadi sesuatu yang utuh, sehingga
terwujud tujuan pendidikan sebagaimana diidealkan. Sementara interkoneksi dapat
diartikan sebagai suatu keterhubungan atau hubungan satu sama lain. Dalam
konteks keilmuan, integrasi yang dimaksud adalah adanya hubungan atau
sinkronisasi antar bidang keilmuan yang ada. Bangunan ilmu pengetahuan
merupakan satu-kesatuan yang tidak dapat berdiri sendiri tanpa saling menyapa
dengan bidang keilmuan yang lain. sementara interkoneksi menghendaki adanya intersection
(persinggungan) antar bidang keilmuan tersebut.[16]
Dalam hal ini,
penulis menyimpulkan bahwa mempelajari suatu bidang ilmu tertentu, dengan tetap
melihat bidang keilmuan yang lain dinamakan integratif. Sementara interkoneksi
adalah suatu bidang ilmu memiliki keterkaitan dengan bidang yang lain. Sehingga
tidak dapat berdiri sendiri tanpa bidang ilmu lain.
Menurut
Abdurrahman Assegaf,[17]
mengartikan integratif adalah keterpaduan kebenaran wahyu (burhan qauly)
dengan bukti-bukti yang ditemukan di alam semesta (burhan kauni). Dikatakan
struktur keilmuan integratif di sini bukanlah berarti antara berbagai ilmu
tersebut dilebur menjadi satu bentuk ilmu yang identik, melainkan karakter,
corak, dan hakikat antara ilmu tersebut terpadu dalam kesatuan dimensi material
spiritual, akal-wahyu, ilmu umum-agama, jasmani-rohani, dan dunia-akhirat.
Sedangkan interkoneksitas adalah keterkaitan satu pengetahuan dengan
pengetahuan yang lain akibat adanya hubungan yang saling mempengaruhi.
Konsep integrasi
paling menojol di lingkungan pendidikan Islam ialah teori yang dikemukakan Amin
Abdullah. Yakni gagasan epistemologi keilmuan integrasi-interkoneksi, bahwa
inti keilmuan adalah al-Qur’an dan Hadist. Sedangkan beberapa term yang
mengitarinya adalah kawasan yang disebut sabuk pengaman. Inti adalah sesuatu
yang final, tidak dapat diubah-ubah, sedangkan wilayah yang mengitarinya masih
terbuka untuk terus dilakukan penguatan ataupun pembaharuan sesuai dengan
perkembangan pemikiran dan kondisi zaman yang senantiasa menyertainya. Jarak
pandang keilmuan integralistik begitu luas sekaligus terampil dalam perikehidupan
sektor tradisional maupun modern. Karena dikuasainya salah satu ilmu dasar dan
keterampilan yang dapat menopang kehidupan di era informasi-globalisasi. Di
samping itu, tergambar sosok manusia beragama (Islam) yang terampil dalam
menangani serta menganalisis isu-isu yang menyentuh problem kemanusiaan dan
keagamaan di era modern dan pasca modern dengan dikuasainya berbagai pendekatan
baru yang diberikan oleh ilmu-ilmu alam (natural science), ilmu-ilmu
sosial (social science) dan humaniora (humanities) kontemporer.
Di atas itu semua, pijakan utama dari semua keilmuan yag ada dilandaskan pada
etika-moral keagamaan dalam setiap langkah yang ditempuh. Terlepas dari apakah
itu keilmuan yang bercorak agama atau non agama haruslah mempunyai landasan
yang kuat pada al-Qur’an dan Hadist yang menyatu dalam satu tarikan nafas
keilmuan dan keagamaan.[18]
Pendidikan Islam
integratif dan interkoneksitas berupaya memadukan dua hal yang sampai saat ini
masih diperlakukan secara dikotomik, yakni mengharmonisasikan kembali relasi
Tuhan-alam dan wahyu-akal, di mana perlakuan secara dikotomik terhadap keduanya
telah mengakibatkan keterpisahan pengetahuan agama dengan pengetahuan umum.
Dari sinilah muncul anggapan bahwa ilmu yang wajib ‘ain dipelajari
adalah ilmu agama. Sementara ilmu yang wajib kifayah dipelajari adalah
ilmu umum.[19]
Adapun Integrasi-interkoneksi pendidikan Islam dan ilmu-ilmu umum bisa
diwujudkan dengan berbagai model, antara lain sebagai berikut.[20]
Pertama, informatif,
maksudnya suatu disiplin ilmu perlu diperkaya dengan informasi yang dimiliki
oleh disiplin ilmu lain perlu diperkaya dengan teori ilmu sosial yang bersifat
historis, begitu pula sebaliknya. Kedua, konfirmatif, berati bahwa suatu
disiplin ilmu lain. Misalnya teori stratifikasi sosial dalam sosiologi akan
semakin jelas jika mendapat konfirmasi dari ilmu agama tentang karya-miskin dan
sebaliknya. Ketiga, kolektif, yaitu suatu teori dalam ilmu tertentu
perlu dipertemukan dengan teori dalam ilmu agama, atau sebaliknya sehingga bisa
mengoreksi satu sama lain. Dengan begitu, perkembangan suatu disiplin ilmu akan
semakin dinamis.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar