Entri yang Diunggulkan

Esensi Tahlilan dalam Pancasila Sebagai Jalan Mengokohkan Jati Diri Bangsa

 Nur Tanfidiyah* https://bit.ly/2JLGAxi  “Tidak menjadi kertas-kertas dan debu-debu jalanan yang banyak berterbangan tetapi kura...

Kamis, 16 Mei 2019

Esensi Tahlilan dalam Pancasila Sebagai Jalan Mengokohkan Jati Diri Bangsa



 Nur Tanfidiyah*

https://bit.ly/2JLGAxi
 “Tidak menjadi kertas-kertas dan debu-debu jalanan yang banyak berterbangan tetapi kurang berfungsi”
Sepenggal kalimat di atas merupakan cuplikan kalimat yang disampaikan oleh W. S Rendra, seorang dramawan, penyair dan budayawan terkenal. Saat memberi orasi (“khotbah”) kebudayaan di Masjid UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, pada tahun 1971 dengan memberi sorotan menarik mengenai sosok keadaan Islam Indonesia. Dapat di artikan, Islam sebagai agama yang mayoritas harus mampu menjadi sahabat karib bagi kemanusiaan lain dengan menerima perbedaan, memberi curahan rahmat secara universal dan menumbuhkan jiwa nasionalisme. Salah satunya melalui nilai tradisi kearifan lokal.
Senada dengan ungkapan di atas, bahwa tradisi merupakan salah bentuk kebudayaan dari masyarakat yang dwi tunggal. Ibarat dua sisi mata uang, kebudayaan dan masyarakat tidak dapat dipisahkan. Sebab, dimana ada masyarakat pasti memiliki kebudayaan begitu pun sebaliknya. Nilai-nilai luhur yang ada dipercaya memberikan kemaslahatan bagi banyak orang atau mengandung falsafah nasionalisme, tanpa mengenyampingkan posisi Tuhan sebagai tujuan utama, melandasi tradisi tersebut menjadi kebiasaan yang tertanam baik.
Tahlilan adalah salah satu tradisi yang dilakukan bersama oleh komunitas di kampung atau desa yang bernuansa Islami. Secara umum, kampung atau desa di Jawa memiliki berbagai tradisi, salah satunya tradisi religi membentuk kelompok tahlilan. Agar tidak terjadi ketimpangan, perlu kiranya terlebih dahulu memahami arti penting dari ritual tahlilan tersebut.  
Tahlilan, Apa dan Bagaimana?
            Tahlilan berasal dari bahasa Arab, hallala, yuhalillu, Tahlillan, yaitu membaca kalimat Lailaha illallahu, tidak ada Tuhan selain Allah. Tahlilan merupakan suatu ritual keagamaan seremoni kolektif (kelompok). Berdasarkan pengamatan penulis, tahlilan disini bukanlah sebuah ritual keagamaan yang dilakukan untuk memuja orang yang sudah meninggal. Namun,  kepercayaan masyarakat Islam untuk turut serta mendo’akan kepada arwah yang meninggal agar mendapatkan sesuai dengan do’a yang dipanjatkan sekaligus sebagai bentuk hadiah untuk memperingan dosa arwah tersebut. Ritual keagamaan ini, hingga sekarang masih melekat dalam kehidupan sebagian masyarakat muslim yang bermadzab tertentu.
            Disisi lain, tahlilan dilakukan sebagai wujud ke-Tauhidan kepada Allah swt, yang meng-Esa-kan Tuhan. Memperbincangkan Tahlilan, tidak dapat lepas dari tokoh wali sembilan sebagai pencetusnya. Semua wali yang ada di pulau Jawa menyebarkan agama Islam dengan mengolaborasikan nilai-nilai keislaman dengan budaya lokalitas ke Indonesiaan. Mengajarkan membaca tahlil dan tahlilan berupa wirid (membaca dzikir) sesuai dengan kaidah dalam Al-Qur’an dan pelaksanaannya menyesuaikan kebiasaan lokal.

Tradisi Lokalitas yang Unik
            Indonesia sebagai negara yang terkenal dengan ramah tamah (unggah-ungguhnya) dan beragam kebudayaan atau tradisi yang unik. Demikian orang-orang dari berbagai negara mengungkapkannya. Sebagai salah satu wujud konkret keunikan tahlilan, biasanya setiap masyarakat yang hadir tahlilan akan diberikan barang bawaan, masyarakat biasa menyebutnya dengan nama berkat. Makanan tersebut berisi nasi dan lauknya. Bukan sekedar pembagian makanan, namun dari kata berkat sendiri mengandung filosofi, yaitu berasal dari lafadz barokah atau ziyadatul khoir, yang artinya bertambahnya kebagusan atau kebaikan. Maksudnya, bahwa setiap masyarakat yang mengikuti tahlilan, maka akan bertambah kebaikan dalam dirinya dapat berupa amalan religius (ibadah) urusan akhirat maupun duniawi. Kepentingan duniawi, yang menciptakan nilai sosial kemanusiaan, sebagai modal dasar  berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari

Menilik Pandangan Masyarakat yang Berbeda
            Sejenak menilik, seperti yang telah diketahui bahwa Islam mempunyai empat madzhab atau acuan pemikiran. Empat madzab tersebut hadir sebagai wujud keberagaman cara berpikir manusia. Seseorang memilih salah satu dari empat madzhab tersebut yang sesuai pemikirannya. Sependek penulis ketahui, ada pro dan kontra mengenai ritual tahlilan.
            Perbedaan pandangan lantas menuaikan konflik dan fanatisme madzhab dengan menyebut faham sendiri sebagai faham yang paling benar dan yang lain salah. Versi kontra mengungkapkan bahwa tahlilan merupakan sebuah ritual keagamaan yang tidak ada dalam Al-Qur’an dan hadist. Sehingga mereka menganggap kelompok tersebut melakukan kegiatan menyimpang atau memraktikkan perbuatan syirik. Tidak dapat di pungkiri, berefek pada menurunnya rasa nasionalisme. Pertentangan dan pertikaian antar madzab ini nampaknya harus diterima dari generasi ke generasi, diwarisi secara turun temurun sehingga membuncah, menjadi ajang sektarian di beberapa negara, termasuk negara Indonesia. Sungguh, tindakan yang belum mencerminkan budaya Islami dan memprihatinkan. Padahal Islam adalah agama yang mencintai perbedaan, di jelaskan dalam Al-Qur’an (Q.S. Ar-Rum:30) ayat 31-32 “Janganlah kamu menjadi seperti orang-orang musyrik, yaitu yang mencerai-beraikan agamanya dan bergolong-golongan. Setiap golongan membanggakan apa yang ada pada mereka”. Allah swt sengaja menciptakan manusia berbeda-beda agar saling mencintai.  
            Terlalu penat rasanya, jika terus berkutat pada permasalahan ini. Sudah saatnya pertikaian-pertikaian tersebut ditinggalkan oleh umat Islam. Pada saat yang sama perlu dibangun paradigma baru dikalangan umat Islam, bahwa perbedaan pemikiran yang tercermin dari kalangan madzhab merupakan bagian dari khazanah kekayaan intelektual Muslim. Sekaligus sebagai wujud keberagaman tradisi atau keunikan di Indonesia, sejauh tidak keluar dari prinsip dan esensial ajaran Islam sendiri. Demikian seklumit permasalahan Islam menyangkut nasionalisme, yang tidak mungkin penulis jabarkan satu persatu. Masalah tersebut diungkapkan untuk diambil ibrah sebagai bekal kehidupan sehari-hari dan akan datang untuk mengubah kehidupan lebih baik.

Kode Etik Tahlilan Implementasi dari Pancasila
            Setelah sedikit membicarakan tentang masalah krusial di atas, inilah penting untuk diketahui sebagai pokok pembahasan utama. Tahlilan sendiri merupakan sebuah tradisi Islam yang mengangkat rasa bangga dan memiliki terhadap negaranya sendiri. Seperti yang diketahui bersama bahwa, pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang dibuat sesuai dengan budaya dan visi-misi masyarakat Indonesia.
Untuk memperkuat gagasan, penulis melakukan wawancara kepada Samsul Arifin, salah satu masyarakat juga sebagai pengajar atau ustad di Pondok Pesantren daerah Gaten, Condongcatur, Yogyakarta. Pemikiran beliau perihal kode etik tahlilan yang sejalan dengan pancasila, sesuai  gagasan penulis, yaitu sebagai berikut;
Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa
            Jelas tahlinan adalah pembacaan kalimat toyyibah, meng-Esa-kan Allah swt  dengan menyebut lafadz Lailaha Illallah (tidak ada Tuhan selain Allah swt) serta memujinya dengan berbagai kalimat dzikir.
Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab
            Tahlilan dilakukan secara adil dan beradab, mengimplementasikan secara nyata norma dan nilai-nilai religi, sosial budaya serta kemanusiaan yang sengaja diciptakan oleh anggota dalam kelompok. Ketika tahlil, masyarakat menggunakan pakaian rapi seperti baju koko, pecis dan sarung. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud penghormatan kepada Allah swt serta cermin dari tradisi Islam dalam melakukan ibadah.
Sila ketiga: Persatuan Indonesia
            Adanya tahlilan, mampu menjalin dan mempererat tali persaudaraan. Tempat tahlilan yang bergilir membuat masyarakat dapat saling bersilaturrohim di rumah anggota yang mempunyai shohibul hajat. Selain itu, megandung nilai sosial berupa modal sosial bagi kehidupan komunitas, yang memberikan kekuatan untuk membangun masyarakat dan civil community yang dapat meningkatkan partisipasi. Adapun basis modal sosial adalah kepercayaan, religi dan idiologi, sehingga keterikatan komunitas tersebut membentuk kelompok yang solid, utuh, damai, dan ulet serta kuat. Menumbuhkan perilaku gotong-royong, dengan hadirnya masyarakat untuk membantu mendo’akan orang yang  meninggal.
Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
            Dalam pelaksanaannya, tahlil di Indonesia dilakukan oleh kaum laki-laki. Namun tidak semua kaum laki-laki yang ada dalam keluarga mendapat undangan mengahadiri tahlilan. Disnilah, ayah sebagai pemimpin keluarga untuk mewakilinya, namun dapat digantikan jika berhalangan. Ritual tahlilan di pimpin oleh orang yang dipercaya mempunyai pengetahuan lebih, terutama menyangkut keagamaan. Disisi lain, pekerjaan sosial menjadi pemimpin tahlilan merupakan nilai jual yang tinggi, karena mampu menumbuhkan kepercayaan lebih dari masyarakat.
Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
            Pembagian berkat yang secara adil kepada semua perwakilan masyarakat yang hadir tanpa terkecuali dan isinya pun sama. Keadilan tersebut juga tercermin manakala ada masyarakat lainnya mengadakan hajat, maka dengan kesadarannya akan bergantian untuk menghadiri.
            Demikianlah kode etik tahlilan sebagai wujud implementasi dari pancasila yang amat penting. Terdapat korelasi positif antara aktivitas dunia dan akhirat. Apabila seseorang perilakunya baik di dunia berdasarkan martabat agama dan mengamalkan sesuai dengan keyakinannya dengan baik. Maka akan mendapat buahnya di akhirat nanti, dan saat di dunia menjadi tabungannya. Sebagai salah satu ajaran dasar Islam yaitu social work dalam tradisi unik, yang saat ini justru kurang mendapat perhatian, sebab zaman yang kian pesat. Nilai-nilai tahlilan tersebut, tidak lain untuk menciptakan jiwa nasionalisme menuju kesejahteraan sosial. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar