Nur Tanfidiyah*
https://bit.ly/2JLGAxi
“Tidak menjadi kertas-kertas dan debu-debu
jalanan yang banyak berterbangan tetapi kurang berfungsi”
Sepenggal kalimat di atas merupakan cuplikan
kalimat yang disampaikan oleh W. S Rendra, seorang dramawan, penyair dan
budayawan terkenal. Saat memberi orasi (“khotbah”) kebudayaan di Masjid UIN
Sunan Kalijaga, Yogyakarta, pada tahun 1971 dengan memberi sorotan menarik
mengenai sosok keadaan Islam Indonesia. Dapat di artikan, Islam sebagai agama
yang mayoritas harus mampu menjadi sahabat karib bagi kemanusiaan lain dengan
menerima perbedaan, memberi curahan rahmat secara universal dan menumbuhkan
jiwa nasionalisme. Salah satunya melalui nilai tradisi kearifan lokal.
Senada dengan ungkapan di atas, bahwa tradisi
merupakan salah bentuk kebudayaan dari masyarakat yang dwi tunggal. Ibarat dua
sisi mata uang, kebudayaan dan masyarakat tidak dapat dipisahkan. Sebab, dimana
ada masyarakat pasti memiliki kebudayaan begitu pun sebaliknya. Nilai-nilai
luhur yang ada dipercaya memberikan kemaslahatan bagi banyak orang atau mengandung
falsafah nasionalisme, tanpa mengenyampingkan posisi Tuhan sebagai tujuan
utama, melandasi tradisi tersebut menjadi kebiasaan yang tertanam baik.
Tahlilan adalah salah satu tradisi yang
dilakukan bersama oleh komunitas di kampung atau desa yang bernuansa Islami. Secara
umum, kampung atau desa di Jawa memiliki berbagai tradisi, salah satunya
tradisi religi membentuk kelompok tahlilan. Agar tidak terjadi ketimpangan,
perlu kiranya terlebih dahulu memahami arti penting dari ritual tahlilan
tersebut.
Tahlilan, Apa dan Bagaimana?
Tahlilan
berasal dari bahasa Arab, hallala, yuhalillu, Tahlillan,
yaitu membaca kalimat Lailaha illallahu, tidak ada Tuhan selain Allah. Tahlilan
merupakan suatu ritual keagamaan seremoni kolektif (kelompok). Berdasarkan
pengamatan penulis, tahlilan disini bukanlah sebuah ritual keagamaan yang
dilakukan untuk memuja orang yang sudah meninggal. Namun, kepercayaan masyarakat Islam untuk turut serta
mendo’akan kepada arwah yang meninggal agar mendapatkan sesuai dengan do’a yang
dipanjatkan sekaligus sebagai bentuk hadiah untuk memperingan dosa arwah
tersebut. Ritual keagamaan ini, hingga sekarang masih melekat dalam kehidupan sebagian
masyarakat muslim yang bermadzab tertentu.
Disisi
lain, tahlilan dilakukan sebagai wujud ke-Tauhidan kepada Allah swt, yang meng-Esa-kan
Tuhan. Memperbincangkan Tahlilan, tidak dapat lepas dari tokoh wali sembilan
sebagai pencetusnya. Semua wali yang ada di pulau Jawa menyebarkan agama Islam
dengan mengolaborasikan nilai-nilai keislaman dengan budaya lokalitas ke
Indonesiaan. Mengajarkan membaca tahlil dan tahlilan berupa wirid (membaca
dzikir) sesuai dengan kaidah dalam Al-Qur’an dan pelaksanaannya menyesuaikan
kebiasaan lokal.
Tradisi Lokalitas yang Unik
Indonesia
sebagai negara yang terkenal dengan ramah tamah (unggah-ungguhnya) dan beragam
kebudayaan atau tradisi yang unik. Demikian orang-orang dari berbagai negara
mengungkapkannya. Sebagai salah satu wujud konkret keunikan tahlilan, biasanya
setiap masyarakat yang hadir tahlilan akan diberikan barang bawaan, masyarakat
biasa menyebutnya dengan nama berkat. Makanan tersebut berisi nasi dan
lauknya. Bukan sekedar pembagian makanan, namun dari kata berkat sendiri
mengandung filosofi, yaitu berasal dari lafadz barokah atau ziyadatul
khoir, yang artinya bertambahnya kebagusan atau kebaikan. Maksudnya, bahwa
setiap masyarakat yang mengikuti tahlilan, maka akan bertambah kebaikan dalam
dirinya dapat berupa amalan religius (ibadah) urusan akhirat maupun duniawi. Kepentingan
duniawi, yang menciptakan nilai sosial kemanusiaan, sebagai modal dasar berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari
Menilik Pandangan Masyarakat
yang Berbeda
Sejenak
menilik, seperti yang telah diketahui bahwa Islam mempunyai empat madzhab atau
acuan pemikiran. Empat madzab tersebut hadir sebagai wujud keberagaman cara
berpikir manusia. Seseorang memilih salah satu dari empat madzhab tersebut yang
sesuai pemikirannya. Sependek penulis ketahui, ada pro dan kontra mengenai
ritual tahlilan.
Perbedaan
pandangan lantas menuaikan konflik dan fanatisme madzhab dengan menyebut faham
sendiri sebagai faham yang paling benar dan yang lain salah. Versi kontra mengungkapkan
bahwa tahlilan merupakan sebuah ritual keagamaan yang tidak ada dalam Al-Qur’an
dan hadist. Sehingga mereka menganggap kelompok tersebut melakukan kegiatan
menyimpang atau memraktikkan perbuatan syirik. Tidak dapat di pungkiri, berefek
pada menurunnya rasa nasionalisme. Pertentangan dan pertikaian antar madzab ini
nampaknya harus diterima dari generasi ke generasi, diwarisi secara turun
temurun sehingga membuncah, menjadi ajang sektarian di beberapa negara,
termasuk negara Indonesia. Sungguh, tindakan yang belum mencerminkan budaya
Islami dan memprihatinkan. Padahal Islam adalah agama yang mencintai perbedaan,
di jelaskan dalam Al-Qur’an (Q.S. Ar-Rum:30) ayat 31-32 “Janganlah kamu
menjadi seperti orang-orang musyrik, yaitu yang mencerai-beraikan agamanya dan
bergolong-golongan. Setiap golongan membanggakan apa yang ada pada mereka”.
Allah swt sengaja menciptakan manusia berbeda-beda agar saling mencintai.
Terlalu
penat rasanya, jika terus berkutat pada permasalahan ini. Sudah saatnya
pertikaian-pertikaian tersebut ditinggalkan oleh umat Islam. Pada saat yang
sama perlu dibangun paradigma baru dikalangan umat Islam, bahwa perbedaan
pemikiran yang tercermin dari kalangan madzhab merupakan bagian dari khazanah
kekayaan intelektual Muslim. Sekaligus sebagai wujud keberagaman tradisi atau
keunikan di Indonesia, sejauh tidak keluar dari prinsip dan esensial ajaran
Islam sendiri. Demikian seklumit permasalahan Islam menyangkut nasionalisme,
yang tidak mungkin penulis jabarkan satu persatu. Masalah tersebut diungkapkan
untuk diambil ibrah sebagai bekal kehidupan sehari-hari dan akan datang untuk
mengubah kehidupan lebih baik.
Kode Etik Tahlilan Implementasi
dari Pancasila
Setelah sedikit membicarakan tentang
masalah krusial di atas, inilah penting untuk diketahui sebagai pokok pembahasan
utama. Tahlilan sendiri merupakan sebuah tradisi Islam yang mengangkat rasa bangga
dan memiliki terhadap negaranya sendiri. Seperti yang diketahui bersama bahwa,
pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang dibuat sesuai dengan budaya dan
visi-misi masyarakat Indonesia.
Untuk memperkuat gagasan, penulis melakukan
wawancara kepada Samsul Arifin, salah satu masyarakat juga sebagai pengajar atau
ustad di Pondok Pesantren daerah Gaten, Condongcatur, Yogyakarta. Pemikiran
beliau perihal kode etik tahlilan yang sejalan dengan pancasila, sesuai gagasan penulis, yaitu sebagai berikut;
Sila
pertama:
Ketuhanan yang Maha Esa
Jelas tahlinan adalah pembacaan
kalimat toyyibah, meng-Esa-kan Allah swt dengan menyebut lafadz Lailaha Illallah (tidak
ada Tuhan selain Allah swt) serta memujinya dengan berbagai kalimat dzikir.
Sila
kedua: Kemanusiaan
yang adil dan beradab
Tahlilan dilakukan secara adil dan beradab,
mengimplementasikan secara nyata norma dan nilai-nilai religi, sosial budaya
serta kemanusiaan yang sengaja diciptakan oleh anggota dalam kelompok. Ketika
tahlil, masyarakat menggunakan pakaian rapi seperti baju koko, pecis dan
sarung. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud penghormatan kepada Allah swt
serta cermin dari tradisi Islam dalam melakukan ibadah.
Sila
ketiga: Persatuan
Indonesia
Adanya tahlilan, mampu menjalin dan
mempererat tali persaudaraan. Tempat tahlilan yang bergilir membuat masyarakat
dapat saling bersilaturrohim di rumah anggota yang mempunyai shohibul
hajat. Selain itu, megandung nilai sosial berupa modal sosial bagi
kehidupan komunitas, yang memberikan kekuatan untuk membangun masyarakat dan civil
community yang dapat meningkatkan partisipasi. Adapun basis modal sosial
adalah kepercayaan, religi dan idiologi, sehingga keterikatan komunitas
tersebut membentuk kelompok yang solid, utuh, damai, dan ulet serta kuat. Menumbuhkan
perilaku gotong-royong, dengan hadirnya masyarakat untuk membantu mendo’akan
orang yang meninggal.
Sila
keempat: Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Dalam pelaksanaannya, tahlil di
Indonesia dilakukan oleh kaum laki-laki. Namun tidak semua kaum laki-laki yang ada
dalam keluarga mendapat undangan mengahadiri tahlilan. Disnilah, ayah sebagai
pemimpin keluarga untuk mewakilinya, namun dapat digantikan jika berhalangan.
Ritual tahlilan di pimpin oleh orang yang dipercaya mempunyai pengetahuan
lebih, terutama menyangkut keagamaan. Disisi lain, pekerjaan sosial menjadi
pemimpin tahlilan merupakan nilai jual yang tinggi, karena mampu menumbuhkan
kepercayaan lebih dari masyarakat.
Sila
kelima: Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pembagian berkat yang secara
adil kepada semua perwakilan masyarakat yang hadir tanpa terkecuali dan isinya
pun sama. Keadilan tersebut juga tercermin manakala ada masyarakat lainnya
mengadakan hajat, maka dengan kesadarannya akan bergantian untuk menghadiri.
Demikianlah kode etik tahlilan sebagai
wujud implementasi dari pancasila yang amat penting. Terdapat korelasi positif
antara aktivitas dunia dan akhirat. Apabila seseorang perilakunya baik di dunia
berdasarkan martabat agama dan mengamalkan sesuai dengan keyakinannya dengan
baik. Maka akan mendapat buahnya di akhirat nanti, dan saat di dunia menjadi
tabungannya. Sebagai salah satu ajaran dasar Islam yaitu social work
dalam tradisi unik, yang saat ini justru kurang mendapat perhatian, sebab zaman
yang kian pesat. Nilai-nilai tahlilan tersebut, tidak lain untuk menciptakan
jiwa nasionalisme menuju kesejahteraan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar